Suara.com - Nama Andini Permata masih menjadi sorotan usai beredarnya video syur yang dikaitkan dengannya bersama seorang bocil laki-laki. Kehebohan bermula dari unggahan akun anonim di media sosial X (Twitter) pada Minggu, 6 Juli 2025. Unggahan itu menyertakan empat link yang diklaim menampilkan Andini Permata bersama bocil dalam adegan tak senonoh.
Sejak video tersebut mencuat, kata kunci video syur Andini Permata langsung memuncaki trending topic dan menjadi bahan diskusi panas di berbagai grup daring, termasuk Telegram. Publik pun ramai mempertanyakan identitas sosok perempuan dan anak laki-laki dalam video yang telah tersebar luas.
Dugaan bahwa bocah dalam video adalah adik kandung Andini menambah panas isu tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas mereka. Tak ditemukan akun media sosial terverifikasi atau bukti autentik yang bisa memastikan siapa sebenarnya sosok dalam video itu.
Pakar keamanan siber menilai fenomena ini patut diwaspadai. Mereka mengingatkan bahwa banyak link video syur viral hanyalah jebakan klik atau clickbait yang ditunggangi oleh pelaku kejahatan digital. Link-link tersebut, menurut para ahli, sering kali mengandung phishing dan malware yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
"Video seperti ini kerap digunakan sebagai alat penipuan. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," ujar seorang pakar keamanan digital kepada media.
Terlepas dari kebenaran video syur tersebut, apa hukum menonton film porno dalam Islam?
Ulama terkemuka Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan dalam syariat.
"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menyanggah fatwa yang menyebut bahwa pasangan suami istri diperbolehkan menonton film porno. Ia menyebut pandangan tersebut sebagai fatwa picisan yang menyesatkan.
"Jangan percaya fatwa picisan kalau suami-istri menonton film porno membangkitkan syahwat," ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan menonton konten seperti itu dapat menurunkan kepuasan seksual dalam hubungan suami istri dan justru meningkatkan ketergantungan terhadap fantasi liar yang merusak psikologis.
Mengutip QS An-Nur ayat 30, umat Islam diminta untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, yang berarti menjaga syahwat adalah kewajiban. Hal ini ditekankan untuk menghindari kerusakan moral dan psikologis akibat kebiasaan konsumsi konten dewasa viral.
Dengan viralnya video syur Andini Permata, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengakses konten daring. Jangan tergoda klik tautan yang belum terverifikasi, karena selain berpotensi fitnah, juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber.
Tag
Berita Terkait
-
CERPEN: Masjid yang Tak Pernah Bertanya Kamu Siapa
-
Apa Perbedaan Mandi Wajib dan Mandi Junub? Ini Tata Caranya
-
5 Keunikan Thaif: Kota Sejuk yang Menyimpan Sejarah Kelam dan Doa Rasulullah
-
Hukum Mengucapkan Selamat Natal dari Muslim, Ini Penjelasan Para Ulama
-
Apa Saja 4 Jenis Perceraian dalam Islam? Tak Cuma Cerai Talak
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Krisis Iklim Adalah Ancaman Nyata, Generasi Muda Paling Dirugikan
-
Megawati Kecam Intervensi AS di Venezuela: Ini Imperialisme Modern!
-
Rocky Gerung Ngaku Girang Hadir di HUT ke-53 PDIP, Puji Pidato Megawati: Jernih, Tulus, dan Berani
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026