Suara.com - Nama Andini Permata masih menjadi sorotan usai beredarnya video syur yang dikaitkan dengannya bersama seorang bocil laki-laki. Kehebohan bermula dari unggahan akun anonim di media sosial X (Twitter) pada Minggu, 6 Juli 2025. Unggahan itu menyertakan empat link yang diklaim menampilkan Andini Permata bersama bocil dalam adegan tak senonoh.
Sejak video tersebut mencuat, kata kunci video syur Andini Permata langsung memuncaki trending topic dan menjadi bahan diskusi panas di berbagai grup daring, termasuk Telegram. Publik pun ramai mempertanyakan identitas sosok perempuan dan anak laki-laki dalam video yang telah tersebar luas.
Dugaan bahwa bocah dalam video adalah adik kandung Andini menambah panas isu tersebut. Namun, hingga kini belum ada konfirmasi resmi terkait identitas mereka. Tak ditemukan akun media sosial terverifikasi atau bukti autentik yang bisa memastikan siapa sebenarnya sosok dalam video itu.
Pakar keamanan siber menilai fenomena ini patut diwaspadai. Mereka mengingatkan bahwa banyak link video syur viral hanyalah jebakan klik atau clickbait yang ditunggangi oleh pelaku kejahatan digital. Link-link tersebut, menurut para ahli, sering kali mengandung phishing dan malware yang bisa mencuri data pribadi pengguna.
"Video seperti ini kerap digunakan sebagai alat penipuan. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," ujar seorang pakar keamanan digital kepada media.
Terlepas dari kebenaran video syur tersebut, apa hukum menonton film porno dalam Islam?
Ulama terkemuka Buya Yahya menegaskan bahwa tindakan ini tidak dibenarkan dalam syariat.
"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya juga menyanggah fatwa yang menyebut bahwa pasangan suami istri diperbolehkan menonton film porno. Ia menyebut pandangan tersebut sebagai fatwa picisan yang menyesatkan.
"Jangan percaya fatwa picisan kalau suami-istri menonton film porno membangkitkan syahwat," ujarnya.
Menurutnya, kebiasaan menonton konten seperti itu dapat menurunkan kepuasan seksual dalam hubungan suami istri dan justru meningkatkan ketergantungan terhadap fantasi liar yang merusak psikologis.
Mengutip QS An-Nur ayat 30, umat Islam diminta untuk menjaga pandangan dan memelihara kemaluan, yang berarti menjaga syahwat adalah kewajiban. Hal ini ditekankan untuk menghindari kerusakan moral dan psikologis akibat kebiasaan konsumsi konten dewasa viral.
Dengan viralnya video syur Andini Permata, masyarakat diimbau lebih bijak dalam mengakses konten daring. Jangan tergoda klik tautan yang belum terverifikasi, karena selain berpotensi fitnah, juga bisa menjadi pintu masuk kejahatan siber.
Tag
Berita Terkait
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Suara Islam: Ikhtiar Menjadi Sahabat Ibadah Umat di Era Digital
-
Pernah Mimpi Ular? Ini Makna Tersembunyinya Menurut Primbon Jawa dan Tafsir Islam
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Ayah Ojak Pamer Perhiasan, Emang Boleh Laki-Laki Memakai Emas? Ini Peringatan Keras Buya Yahya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
Terkini
-
Kejar Target 80 GW PLTS Desa, Bahlil Kirim Tim ke India Pelajari Listrik Murah 3 Sen/KWh
-
Dana Reses DPR Jadi Rp 702 Juta, Dasco Akui Ada Salah Transfer Rp 54 Juta yang Ditarik Kembali
-
Ponpes Al Khoziny Luluh Lantak, Gus Yahya Sebut Puncak Gunung Es Masalah Infrastruktur, Mengapa?
-
50 Mayat Teridentifikasi, 5 Potongan Tubuh Korban Ponpes Al Khoziny jadi 'PR' Besar DVI Polri
-
Pensiun Dini PLTU Ancam Nasib Pekerja, Koaksi Desak Pemerintah Siapkan Jaring Pengaman
-
Usut Aliran Dana Pemerasan K3, KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker Haiyani Rumondang
-
Ketakutan! Ledakan Dahsyat di SPBU Kemanggisan Jakbar Bikin Warga Kocar-kacir
-
Pengendara Mobil Gratis Masuk Tol KATARAJA, Catat Harinya!
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Duar! Detik-detik Mengerikan Truk Tangki BBM Terbakar di SPBU Kemanggisan Jakbar, Apa Pemicunya?