Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan adanya temuan masalah di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Lalu menyebut banyak oknum-oknum melakukan penyalahgunaan terkait sistem tersebut.
"Kemudian untuk proses SPMB ini tidak hanya terjadi di Lombok saja, di Nusa Tenggara Barat, tetapi di seluruh Indonesia. Bahwa ternyata SPMB yang sudah kita rancang dengan luar biasa matangnya ini, masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin memaksakan putra-putri mereka untuk masuk ke sekolah tertentu," kata Lalu ditemui di Lombok, Sabtu (12/7/2025).
Ia mencontohkan hal yang menjadi masalah, yakni soal SPMB jalur prestasi.
"Jalur prestasi ini kita sudah rancang sedemikian rupa untuk nilai rapor, kemudian untuk prestasi sebagai Ketua OSIS, Ketua Pramuka dan sebagainya. Ternyata terjadi pengkondisian nilai rapor, modifikasi nilai rapor. Nah ini menjadi catatan kita bersama ke depan," ujarnya.
Kemudian selain itu, SPMB jalur domisili juga telah disalahgunakan.
"Menggunakan Google Map, menggunakan GPS. Ternyata itu juga bisa diakali," katanya.
Untuk itu, kata dia, adanya temuan masalah ini akan disampaikan Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Nah oleh sebab itu, ke depan pada saat rapat dengan Mendikdasman, tentu rapat evaluasi mengenai SPMB ini kita akan sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Cara Lapor Kecurangan Seleksi SPMB Jabar 2025
"Insya Allah hari Rabu, jadwal kami rapat dengan MendikDasmen, dan tentu ini menjadi salah satu agenda yang akan kami bahas," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses investigasi resmi.
"Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti," kata Mu'ti ditemui usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.
"Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidakpun ada ya istilahnya praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan," kata Muti.
Kementerian, lanjut Mu’ti, tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid.
Berita Terkait
-
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap
-
Fadli Zon Ingin Uji Publik Proyek Penulisan Sejarah, Komisi X DPR Minta Dilibatkan
-
Efek Kebijakan 50 Siswa di Jabar: Sekolah Swasta Terancam Kosong, DPR Desak Menteri Turun Tangan
-
Ogah Bicara Banyak Soal Siswa Titipan Saat SPMB, Kadisdik DKI: Gue Capek Banget
-
Cara Lapor Kecurangan Seleksi SPMB Jabar 2025
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba