Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani, mengungkapkan adanya temuan masalah di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Lalu menyebut banyak oknum-oknum melakukan penyalahgunaan terkait sistem tersebut.
"Kemudian untuk proses SPMB ini tidak hanya terjadi di Lombok saja, di Nusa Tenggara Barat, tetapi di seluruh Indonesia. Bahwa ternyata SPMB yang sudah kita rancang dengan luar biasa matangnya ini, masih saja disalahgunakan oleh oknum-oknum yang ingin memaksakan putra-putri mereka untuk masuk ke sekolah tertentu," kata Lalu ditemui di Lombok, Sabtu (12/7/2025).
Ia mencontohkan hal yang menjadi masalah, yakni soal SPMB jalur prestasi.
"Jalur prestasi ini kita sudah rancang sedemikian rupa untuk nilai rapor, kemudian untuk prestasi sebagai Ketua OSIS, Ketua Pramuka dan sebagainya. Ternyata terjadi pengkondisian nilai rapor, modifikasi nilai rapor. Nah ini menjadi catatan kita bersama ke depan," ujarnya.
Kemudian selain itu, SPMB jalur domisili juga telah disalahgunakan.
"Menggunakan Google Map, menggunakan GPS. Ternyata itu juga bisa diakali," katanya.
Untuk itu, kata dia, adanya temuan masalah ini akan disampaikan Komisi X DPR ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Nah oleh sebab itu, ke depan pada saat rapat dengan Mendikdasman, tentu rapat evaluasi mengenai SPMB ini kita akan sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: Cara Lapor Kecurangan Seleksi SPMB Jabar 2025
"Insya Allah hari Rabu, jadwal kami rapat dengan MendikDasmen, dan tentu ini menjadi salah satu agenda yang akan kami bahas," sambungnya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu’ti angkat bicara soal kasus memo “titip siswa” yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus tersebut melalui proses investigasi resmi.
"Nanti coba kami tugaskan irjen ya untuk menindaklanjuti," kata Mu'ti ditemui usai rapat dengar pendapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Mu’ti menekankan bahwa prinsip utama dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) adalah inklusivitas dan keadilan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan atau intervensi politik dalam proses penerimaan siswa tidak dapat dibenarkan.
"Karena prinsipnya kan kita dengan SPMB ini kan inklusif berkeadilan, sehingga tidakpun ada ya istilahnya praktek-praktek yang bertentangan dengan aturan," kata Muti.
Kementerian, lanjut Mu’ti, tidak akan tergesa-gesa mengambil kesimpulan sebelum memperoleh data dan temuan yang valid.
Berita Terkait
-
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap
-
Fadli Zon Ingin Uji Publik Proyek Penulisan Sejarah, Komisi X DPR Minta Dilibatkan
-
Efek Kebijakan 50 Siswa di Jabar: Sekolah Swasta Terancam Kosong, DPR Desak Menteri Turun Tangan
-
Ogah Bicara Banyak Soal Siswa Titipan Saat SPMB, Kadisdik DKI: Gue Capek Banget
-
Cara Lapor Kecurangan Seleksi SPMB Jabar 2025
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
Terkini
-
Isu Pindah Partai Ahmad Sahroni ke PSI Dipatahkan, Ini Penjelasan Ahmad Ali
-
Ending Saling Maaf-maafan, Kasus Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Perokok Bakal Dicabut?
-
Laporkan Trans7 ke Polisi Buntut Program Xpose Uncensored, Alumni Pesantren: Hukum Harus Ditegakkan!
-
Banyak Galian di Akhir Tahun, Pramono Akui Masih Ada Budaya Program Kejar Setoran
-
Prabowo Perintahkan TNI Kawal Kejagung Sita 100 Ribu Ha Sawit Ilegal yang 18 Tahun Mangkrak!
-
Bro Ron: Sahroni Tidak Pindah ke PSI
-
Mata Ditutup Kain Hitam, Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan Usai Jadi Bandar Narkoba di Rutan
-
Ammar Zoni Resmi Jadi Napi 'High Risk', Kini Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan!
-
Jebloskan Ammar Zoni ke Sel Khusus Nusakambangan, Ditjenpas Sebut Peringatan Keras!
-
PSI Bantah Keras Isu Ahmad Sahroni Gabung, Mad Ali: Bikin Asam Lambung Naik