Saat itu menurut dia, ada sekitar 1.400 jemaah calon haji Indonesia yang menumpang kapal tersebut. Di atas kapal, Hamka berkenalan dengan banyak orang, salah satunya seorang perempuan berusia 17 tahun bernama Kulsum, berasal dari Cianjur, Jawa Barat.
Perawakan Kulsum yang tinggi semampai dan kulitnya yang hitam manis membuat Hamka muda terpana. Saat Kulsum, terlambat naik dek, jantung Hamka berdebar-debar. Namun begitu bertemu, Hamka menjadi bodoh dan tidak pandai bercengkrama.
Seorang pria bernama Sukarta, yang juga berasal dari Cianjur, menghampiri Hamka. Dia mengatakan jika Hamka ingin menikahi Kulsum maka kedua orang tua Kulsum tidak akan menolak.
"Kulsum berdiri merenungi lautan, melihat kapal memecah laut,ikan lumba-lumba beriring-iring menurutkan kapal. Alangkah cantiknya janda muda itu kena cahaya panas pagi, ujung selendang dikibas-kibaskan angin. Wajahnya tenang melihat laut, tetapi di sana terbayang pengharapan," tulis Hamka.
Dalam satu momen, Hamka memberanikan diri menyapa Kulsum dan memberikan sapu tangan putih sebagai hadiah.
"Tidak lama lagi berpisahlah kita. Mogamoga sesampai di Mekah kita dapat bertemu lagi. Terimalah hadiahku ini sebagai kenang-kenangan," kata Hamka ke Kulsum.
Dengan wajah berseri, Kulsum menerima sapu tangan sambil mengatakan, "Atur nuwun (terima kasih), ajengan."
Keesokan harinya giliran Kulsum yang membalas memberikan hadiah sapu tangan ke Hamka. Hamka menerimanya lalu mencium sapu tangan yang wangi itu.
Timbullah keinginan Hamka untuk menikah dengan Kulsum di atas kapal. Pernikahan di atas kapal ternyata hal biasa. Teman Hamka dari Pekantan Mandailing menikahi janda kaya raya dari Jakarta di atas kapal.
Baca Juga: Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji
Di tengah kegalauan, Hamka teringat pesan kedua orang tuanya: Jangan menikah dengan orang Bandung di kapal. Saat itu ada anggapan di kampung Hamka jika menikah dengan orang Bandung tidak akan kembali ke kampung halaman.
Akhirnya Hamka mengurungkan niatnya menikahi Kulsum. Ketika sudah sampai ke Mekkah, Hamka mendapat kabar, Kulsum telah menikah dengan orang lain.
Tag
Berita Terkait
-
Wacana Haji Naik Kapal Laut: Mimpi Buruk Jemaah atau Solusi Alternatif? Ini Kata BP Haji
-
Berapa Biaya Haji 2026? Ini Penjelasan BPH
-
DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah
-
Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?
-
Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama