Suara.com - Wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut yang sempat disampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) mendapat penolakan tegas dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
BP Haji menilai gagasan tersebut kontraproduktif dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan efisiensi penyelenggaraan haji.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Penolakan ini merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang sedang menjajaki kemungkinan jalur laut sebagai alternatif transportasi haji dan umrah.
Menag bahkan menyebut gagasan ini "sangat prospektif" setelah berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi.
Namun, menurut Ichsan, ide tersebut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah.
Ia memaparkan beberapa alasan krusial di balik penolakan tersebut.
Pertama, penggunaan kapal laut secara otomatis akan memperpanjang waktu perjalanan jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Hal ini, menurutnya, juga tidak lebih ekonomis jika dihitung secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
Kedua, wacana ini berbenturan langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BP Haji mencari solusi untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan mengurangi masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas Ichsan.
Dengan kata lain, gagasan pemberangkatan melalui laut dianggap akan membuat tujuan utama efisiensi biaya dan waktu yang diamanatkan Presiden menjadi sulit tercapai. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2026? Ini Penjelasan BPH
-
DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah
-
Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?
-
Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
-
Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina