Suara.com - Wacana pemberangkatan calon jemaah haji menggunakan kapal laut yang sempat disampaikan pihak Kementerian Agama (Kemenag) mendapat penolakan tegas dari Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
BP Haji menilai gagasan tersebut kontraproduktif dengan upaya peningkatan kualitas layanan dan efisiensi penyelenggaraan haji.
"Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut," kata Tenaga Ahli BP Haji, Ichsan Marsha, di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Penolakan ini merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang sedang menjajaki kemungkinan jalur laut sebagai alternatif transportasi haji dan umrah.
Menag bahkan menyebut gagasan ini "sangat prospektif" setelah berdiskusi dengan sejumlah pejabat di Arab Saudi.
Namun, menurut Ichsan, ide tersebut bertolak belakang dengan semangat yang sedang dibangun BP Haji untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah.
Ia memaparkan beberapa alasan krusial di balik penolakan tersebut.
Pertama, penggunaan kapal laut secara otomatis akan memperpanjang waktu perjalanan jemaah dari Indonesia ke Arab Saudi.
Hal ini, menurutnya, juga tidak lebih ekonomis jika dihitung secara keseluruhan.
Baca Juga: Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
Kedua, wacana ini berbenturan langsung dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta BP Haji mencari solusi untuk menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan mengurangi masa tinggal jemaah di Tanah Suci dari 40 hari menjadi 30 hari.
"Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita di awal, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci," jelas Ichsan.
Dengan kata lain, gagasan pemberangkatan melalui laut dianggap akan membuat tujuan utama efisiensi biaya dan waktu yang diamanatkan Presiden menjadi sulit tercapai. (Antara)
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2026? Ini Penjelasan BPH
-
DPR Desak Kemenag Setop Praktik 'Haji Jalur Cepat' Pejabat Daerah
-
Tahun Depan Kemenag Tak Lagi Urus Haji, Diambil Alih BPH?
-
Kemenag Kaji Wacana Haji Jalur Laut, Nostalgia atau Solusi Masa Depan?
-
Misi Tuntas: Kloter Terakhir Jemaah Haji 2025 Tinggalkan Madinah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu
-
Awal 2026 Diterapkan, Mengapa KUHAP Baru Jadi Ancaman?
-
Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?