Di sisi lain, sejumlah hak penting warga sipil justru dipersempit. Hak untuk memilih kuasa hukum sendiri dihapus, digantikan dengan mekanisme penunjukan pengacara oleh penyidik.
Bantuan hukum hanya dibatasi untuk tersangka yang tak mampu dan diancam pidana di bawah lima tahun. Sementara kelompok rentan tidak diakomodasi secara memadai.
Melihat banyaknya masalah mendasar, YLBHI bersama seluruh jaringan LBH di Indonesia menyerukan agar Presiden dan Ketua DPR segera menghentikan dan menarik kembali pembahasan RKUHAP.
Proses pembahasan harus diulang secara transparan, melibatkan publik luas, akademisi, serta lembaga-lembaga negara seperti Komnas HAM, Ombudsman, Komnas Perempuan, LPSK, hingga Komisi Yudisial.
Lebih jauh, YLBHI juga mengajak seluruh warga, akademisi, korban salah tangkap, dan masyarakat sipil untuk memantau dan ikut aktif mengawal pembahasan RKUHAP.
Sebab, regulasi ini akan berdampak langsung pada jaminan kebebasan sipil, keadilan, dan perlindungan setiap warga negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
Terkini
-
Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Korupsi Chromebook!
-
Jadi 'Hantu' Bagi Kejagung, Silfester Matutina Pemfitnah JK Masih Bebas Meski Divonis 1,5 Tahun
-
Bahan Bakar Baru E10 Digadang Ramah Lingkungan, Seberapa Siap Indonesia?
-
Horor Cesium-137 Cikande: Radiasi 875.000 Kali Normal, Pemerintah Stop Impor Besi Tua
-
PAN Dukung Pembangunan Kembali Ponpes Al Khoziny, tapi Desak Audit Menyeluruh Dulu
-
Pansel Pemilihan Dewas dan Direksi BPJS Telah Dibentuk, Pemerintah Jamin Proses Seleksi Transparan
-
Integrasikan Transum di Dukuh Atas, Pramono Targetkan Jakarta Punya 'Cincin Donat' Tahun 2026
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda