Suara.com - Peristiwa memilukan mengguncang Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, setelah empat orang bocah laki-laki ditemukan dirantai dan kelaparan di dalam rumahnya.
Keempat anak yang berusia antara 6 hingga 14 tahun itu menjadi korban penyekapan dan penyiksaan, dengan kaki dirantai dan dibiarkan kelaparan oleh seorang warga berinisial SP (65).
Kasus ini terungkap secara tidak sengaja pada Minggu (13/7/2025) dini hari, berawal dari aksi nekat salah satu korban yang mencoba mencuri kotak amal masjid karena tidak tahan menahan lapar.
Menurut Kepala Desa (Kades) Mojo, Bagus Muhammad Muksin, pemilik rumah, SP, telah meninggalkan anak-anak tersebut sejak Sabtu (12/7) siang akhir pekan lalu.
SP meninggalkan keempat anak itu tanpa memberikan makanan yang layak.
Dalam rumah itu hanya tersisa singkong sebagai pengganjal perut.
Didorong rasa lapar yang hebat, salah satu anak, MAF (11), berhasil melepaskan diri sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia kemudian berjalan menuju sebuah masjid di Desa Kacangan, Andong, dan mencoba mengambil kotak amal.
Tapi, aksinya dipergoki oleh warga setempat. Saat diinterogasi, pengakuan polos MAF membuka tabir penderitaan yang ia dan tiga anak lainnya alami.
Baca Juga: Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
“Jadi dia seperti bingung mau membuka kotak amalnya, ditanya mengapa ambil karena mau makan adiknya karena satu bulan enggak dikasih makan nasi tapi singkong. Ditanya dia tinggalnya di tempat pelaku,” kata Muksin saat dihubungi pada Minggu (13/7/2025) malam.
Warga yang iba kemudian mengantar MAF kembali ke rumah yang ditunjuk dengan niat untuk menasihati pemilik rumah agar merawat anak-anak itu dengan baik.
Setibanya di lokasi, SP tidak berada di tempat. Namun, pemandangan yang mereka temukan sungguh mengejutkan.
Tiga anak lainnya, VMR (6), SAW (14), dan IAR (11), ditemukan dalam kondisi terikat rantai.
VMR diketahui merupakan adik kandung MAF, keduanya berasal dari Kabupaten Batang.
Sementara SAW dan IAR adalah kakak beradik dari Kabupaten Semarang. Kondisi mereka sangat memprihatinkan.
Berita Terkait
-
Profil Nicholas Nyoto Prasetyo Dononagoro, Ketua Koperasi BLN Dugaan Investasi Bodong
-
Legislator Gerindra Apresiasi Langkah Polisi Tangkap Penganiaya Nenek di Boyolali
-
Dari Sate Pak Kempleng Hingga KRB Cafe, Ini 5 Wisata Kuliner Hits di Boyolali
-
New Zealand Van Java Juga Punya Waterboom! Ini 4 Kolam Renang di Boyolali yang Wajib Dikunjungi
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Pendukung Israel Minta AS Segera Caplok Greenland, RUU Aneksasi Sudah Disiapkan
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
-
KPK Geledah Kantor DJP, Amankan Dokumen dan Uang 8.000 SGD
-
Dede Yusuf Jelaskan Makna 'Matahari Satu' SBY: Demokrat Satu Komando di Bawah AHY
-
Tragis! Tiga Warga Cilincing Tersengat Listrik di Tengah Banjir Jakarta Utara
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
-
KPK Ungkap Petinggi PBNU Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji
-
Fahri Hamzah: Pilkada Lewat DPRD Diskusi Efisiensi, Jangan Terlalu Curigai Prabowo
-
Sekolah Tanpa Hukuman? Begini Arah Baru Disiplin ala Abdul Muti