Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta sekaligus Capres 2024, Anies Baswedan, angkat bicara soal rencana pemerintah melakukan penulisan ulang sejarah nasional.
Isu ini menuai polemik usai Menteri Kebudayaan Fadli Zon dianggap publik tak mengakui sejumlah peristiwa kelam, seperti pemerkosaan massal terhadap etnis Tionghoa pada Mei 1998.
Sebagai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies menilai, sejarah adalah catatan utuh yang tak boleh dimanipulasi.
Ia mengingatkan pentingnya objektivitas dan kelengkapan dalam menyusun sejarah bangsa.
"Objektivitas, kelengkapan atas semua peristiwa yang terjadi. Bangsa manapun ada masa jaya, ada prestasi yang dibanggakan, ada problem yang harus dikoreksi. Dan kesemuanya adalah bagian dari sejarah," ujar Anies kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, penulisan sejarah tidak boleh dilakukan dengan cara menghapus atau menambahi fakta.
Ia menekankan bahwa sejarah justru harus menjadi sumber pembelajaran, bukan sekadar glorifikasi masa lalu.
"Karena itulah penting untuk tidak mengurangi dan juga tidak menambah, tapi lengkap apa adanya, sehingga sejarah menjadi pelajaran. Keberhasilan jadi kebanggaan, kekurangan jadi bahan untuk koreksi. Itulah perjalanan bangsa," ucapnya.
Anies juga mengibaratkan sejarah bangsa seperti sejarah pribadi setiap manusia yang selalu ada sisi gemilang, tapi juga ada kegagalan dan luka yang tak bisa dihapus begitu saja.
Baca Juga: Singgung Presiden Tak Pernah Hadir Sidang PBB Beberapa Tahun Terakhir, Anies: Selalu Menlu
"Manusia juga begitu, ada prestasi, ada mungkin kalian berfrustasi, dan itu bagian jadi sejarah pribadi. Itu pesan saya," pungkasnya.
Penulisan Ulang Sejarah Nasional Kejar Tayang
Penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini sedang digarap Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) dinilai tergesa-gesa dan sarat intervensi politik.
Menurut Sejarawan Asvi Warman Adam, proses yang ditargetkan rampung pada 17 Agustus 2025 itu jauh lebih cepat dibanding proyek-proyek serupa di masa lalu, yang memakan waktu bertahun-tahun.
Ia kemudian mencontohkannya dengan penulisan Sejarah Nasional Indonesia atau SNI pun Indonesia Dalam Arus Sejarah, kedua proyek tersebut membutuhkan waktu sampai dua tahun untuk mengerjakannya.
Menurutnya, penulisan sejarah yang dilakukan terburu-buru berisiko menghasilkan karya yang tidak utuh dan tidak maksimal. Ia menekankan bahwa sejarah adalah karya akademik jangka panjang, bukan proyek politik berbatas waktu.
Berita Terkait
-
Akhirnya DPR Turun Tangan Awasi Penulisan Ulang Sejarah Fadli Zon, Efektifkah?
-
Ungkit Ucapan Eyang BJ Habibie, Melanie Subono Skakmat Fadli Zon: Tak Ada Salahnya Minta Maaf!
-
Ngotot Revisi UU HAM, Pigai Kena Skak: Urus Dulu Penulisan Sejarah yang Mau Hapus Pelanggaran HAM
-
Lantang Tolak Proyek Menbud Fadli Zon, Sumarsih: Isinya Hal-hal Positif Penjahat Negara!
-
Profil 2 Anggota DPR yang Nangis saat Fadli Zon Bahas Pemerkosaan 1998
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
Kepala SMAN 1 Cimarga Tampar Murid Gegara Merokok, Ratusan Siswa Mogok Belajar
-
Mempelai Pria Ini Gagal Patahkan Batako Pakai Kepala, Endingnya di Luar Dugaan
-
'Mangkir Berjamaah?' 4 Saksi Korupsi Digitalisasi SPBU Kompak Absen dari Panggilan KPK
-
Kalah Praperadilan, Kubu Nadiem 'Sentil' Hakim Cuma Hitung Alat Bukti Tidak Uji Substansi
-
Tragis! Mahasiswa Unpad Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu, Mobil Hangus Terbakar
-
Dorong Pengembangan Energi Hijau, Pemda Bengkulu Dukung PLN Kembangan PLTP Hululais & Kepahiang
-
Tak Akan Kunjungi Israel, Ternyata Begini Agenda Asli Presiden Prabowo Usai KTT Perdamaian Gaza
-
Wajib Lapor via Aplikasi, Kegiatan Reses Anggota DPR Akan Diawasi Langsung oleh MKD
-
Kontak Senjata Pecah di Kiwirok, OPM Bakar Sekolah hingga Dipukul Mundur Aparat!