Suara.com - Dua anggota dewan wanita mencuri perhatian dalam Rapat Kerja dengan Menteri Kebudayaan yang digelar Komisi X DPR RI pada Rabu, 2 Juli 2025.
Dalam rapat kerja tersebut, My Esti Wijayati menyampaikan pendapatnya sambil menangis.
"Semakin Pak Fadli Zon bicara, kenapa semakin sakit ya. Soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya nggak perlu di forum ini, Pak," tutur My Esti.
Karena berada di Jakarta saat kerusuhan 1998 berlangsung, My Esti merasa pernyataan Fadli Zon tidak berempati.
"Tapi ini semakin menunjukkan Pak Fadli Zon tidak punya kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi korban perkosaan," sambung My Esti.
Apalagi ditambah Fadli Zon mengaku sebagai aktivis 1998, My Esti menilai pernyataan Menteri Kebudayaan tersebut semakin menambah luka para korban.
"Singkat saja, Pak. Jadi intinya memang peristiwa itu terjadi, persoalan kemudian ada beberapa catatan yang Bapak berikan tadi, mari.." tutup My Esti yang disela Fadli Zon.
Masih di rapat yang sama, Fadli Zon menegaskan bahwa dirinya mempercayai pemerkosaan 1998. Hanya saja yang sedang dipermasalahkan adalah kata 'massal' di belakangnya.
Mercy Chriesty Barends pun tak kalah emosional saat Fadli Zon mempermasalahkan kata massal. Menurut Mercy Barends yang ikut mendata korban pemerkosaan, bahkan di luar peristiwa 1998, satu korban sudah cukup banyak.
Baca Juga: Legislator PKB ke Fadli Zon: Daripada Kontroversi Terus, Mending Penulisan Sejarah Ditunda
"Satu kasus saja sudah banyak. Lebih dari kasus itu, duh Bapak masih mempertanyakan. Tidak manusiawi!" tegas Mercy Barends.
Sosok My Esti Wijayati dan Mercy Chriesty Barends lantas ramai disorot. Simak profil dua anggota DPR yang nangis saat Fadli Zon bahas pemerkosaan 1998 berikut ini.
1. Profil My Esti Wijayati
Maria Yohana Esti Wijayati atau lebih dikenal dengan nama My Esti Wijayati merupakan politikus PDIP kelahiran 17 Juni 1968.
My Esti Wijayati telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode berturut-turut mulai tahun 2014 melalui suara masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Di periode 2024 hingga 2029, lulusan Universitas Sanata Dharma ini terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi X DPR RI.
Tag
Berita Terkait
-
Tangis Pecah di DPR, Penjelasan Fadli Zon Soal Perkosaan 98 Lukai Hati Legislator PDIP?
-
Demonstran Serbu Rapat DPR dengan Fadli Zon, Minta Hentikan Pemutihan Sejarah
-
Skandal Pernyataan Fadli Zon Soal 98, Anggota DPR Bongkar Pengalaman Pahit Bawa Jenazah Korban
-
Koalisi Sipil Interupsi Rapat Fadli Zon di DPR: Hentikan Pemutihan Sejarah!
-
Akui Peristiwa Pemerkosaan 98, Fadli Zon: Saya Mengutuk, Tapi Kenapa Ada Diksi Massal?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini