Suara.com - Sebuah rumah yang seharusnya menjadi tempat anak-anak menimba ilmu agama di Desa Mojo, Andong, Boyolali, justru terungkap sebagai ruang penyiksaan yang kelam.
Empat bocah laki-laki ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, menahan lapar dan ketakutan, dengan sebagian kaki mereka terpasung rantai.
Ironisnya, kedok rumah penyekapan ini terbongkar justru karena aksi nekat salah satu korbannya yang didorong oleh rasa lapar yang tak tertahankan.
Pada Minggu (13/7/2025) dini hari, seorang bocah berinisial MAF (11) tepergok warga saat mencoba mengambil uang dari kotak amal sebuah masjid.
Saat diinterogasi warga, pengakuan polos MAF menyentak nurani. Ia mengaku terpaksa mencuri demi bisa membeli makanan untuk adiknya, VMR (6), dan teman-temannya.
Mereka sudah sebulan tidak makan nasi dan hanya diberi singkong oleh pengasuhnya, seorang pria berinisial SP (65).
Warga yang tergerak hatinya lantas mendatangi rumah SP, tempat yang selama ini dipercaya sebagai lokasi anak-anak itu mengaji.
Di sanalah pemandangan yang jauh lebih mengerikan tersaji. Tiga anak lain ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dua di antaranya bahkan terikat rantai.
Keempat korban diketahui berasal dari luar Boyolali. MAF dan adiknya, VMR, berasal dari Kabupaten Batang, sementara dua lainnya, SAW (14) dan IAR (11), adalah kakak-beradik dari Kabupaten Semarang.
Baca Juga: 'Jangan Bilang Nanti Dipukuli', Jerit Pilu 4 Bocah Dirantai di Boyolali Diduga Dieksploitasi
Mereka sengaja dititipkan oleh orang tua masing-masing kepada SP dengan harapan anak-anaknya bisa mendapatkan pendidikan agama yang baik.
Namun, harapan itu pupus. Jangankan mengaji, mereka bahkan tidak disekolahkan, dipaksa bekerja mencari pakan kambing, dan hidup di bawah bayang-bayang siksaan.
Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Muksin, yang ikut menyelamatkan anak-anak itu, memberikan kesaksian pilu.
“Saat kami temukan, dua anak dirantai dan tidur di lantai tanpa alas. Mereka langsung melahap makanan yang kami berikan dalam hitungan menit,” ujarnya.
Pelaku, SP, yang selama ini dikenal sebagai tokoh religius, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Menurut Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, SP memberikan pengakuan yang mengejutkan.
Tag
Berita Terkait
-
'Jangan Bilang Nanti Dipukuli', Jerit Pilu 4 Bocah Dirantai di Boyolali Diduga Dieksploitasi
-
4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
-
4 Bocah Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Boyolali, Kronologi Mencengangkan Terungkap
-
4 Bocah Dirantai dan Kelaparan di Rumah, Terbongkar Usai Satu Anak Nekat Curi Kota Amal Masjid
-
Sajian Politik Mbak Ita: ASN Dipaksa Iuran Danai Lomba Nasgor dan Undang Denny Caknan
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil