Suara.com - Hebbi Tarnando, mantan pegawai PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan itu dilayangkan pihak perusahaan setelah Hebbi mengadukan adanya praktik penahanan ijazah ke Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker RI.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menilai laporan yang dilakukan PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup ini sebagai bentuk kriminalisasi. Sebagai perwakilan negara, Noel memastikan akan memberikan pendamping hukum kepada Hebbi.
"Ini kan bahaya. Ini bisa jadi preseden buruk untuk kita semua," kata Noel di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
Berdasar dokumen yang diterima Suara.com, Hebbi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2025 atau tiga hari setelah Wamenaker melakukan sidak ke Kantor PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup terkait praktik penahanan ijazah.
Menurut Noel, kehadirannya mendampingi Hebbi yang diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini bukan bentuk intervensi, tapi bentuk tanggung jawab negara.
Menurut Noel yang merupakan Ketua Relawan Prabowo Mania, Kemenaker akan memberikan pendampingan hukum hingga kasus Hebbi selesai.
"Dutapalma akan berhadapan dengan Kementerian Tenaga Kerja, karena mereka laporannya ke kita. Ini bentuk konkret, bentuk nyata, bahwa kami sebagai negara bertanggung jawab terhadap laporan pekerja atau buruh," katanya.
Sidak Kantor Dutapalma
Baca Juga: Misteri Hilangnya Alvaro Kiano: Pengakuan Ayah Palsu di Masjid, CCTV Mati, Titik Terang Nihil!
Pada 23 Mei 2026 lalu, Noel melakukan sidak ke Kantor PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup, di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan karyawan yang mengadukan adanya praktik penahanan ijazah hingga pembayaran pesangon yang telat.
Pantauan Suara.com, saat itu sidak dilakukan di lantai 23, Palma Tower. Seusai melakukan sidak, Noel memastikan bahwa ijazah karyawan yang sempat ditahan akan dikembalikan oleh pihak manajemen perusahaan PT Dutapalma Nusantara Darmex Agro Grup.
"Jadi kawan-kawan yang ditahan ijazahnya cukup menunjukkan bukti kemudian dikembalikan tanpa meminta uang tebusan," kata Noel, Jumat (23/5/2025).
Sementara perwakilan dari manajemen perusahaan bernama Ayu, saat itu mengklaim di masa kepemimpinannya tidak pernah melakukan penahanan ijazah karyawan.
"Saya nggak tahu ya tepatnya ijazah itu, apakah ada penahan ijazah atau tidak tapi di zaman saya, saya nggak merasa nggak pernah menahan ijazah karyawan siapapun," katanya.
Berita Terkait
-
24 Saksi Termasuk Roy Suryo Diperiksa Kasus Ijazah Palsu, Polisi Beberkan Bukti yang Dibawa Jokowi
-
Keluarga Ungkap Kondisi Vadel Badjideh di Penjara: Makin Religius dan Ingin Tamatkan AlQuran!
-
Putusan MK: Pencemaran Nama Baik dalam UU ITE Tetap Berlaku, Kecuali untuk Pemerintah
-
MK Putuskan Kritik ke Pemerintah dan Korporasi Tak Bisa Dikenakan UU ITE
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali