Suara.com - Forum Purnawirawan Prajurit TNI memastikan tidak memberikan rekomendasi nama tokoh atau figur pengganti di balik tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke MPR RI.
Kepastian ini disampaikan oleh inisiator Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Dwi Tjahyo Soewarsono.
Walau tak memberi usulan nama-nama kandidat pengganti Gibran ke MPR, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, memiliki sejumlah kriteria yang harus dimiliki oleh sosok wakil presiden.
“Tidak ada rekomendasi nama. Tapi kami ingin wakil presiden yang mempunyai wawasan sebagai negarawan, intelektualnya tidak diragukan, dan berintegritas," kata Dwi kepada Suara.com, Senin (14/7/2025).
Selain itu, Dwi secara terang-terangan juga menekankan hal yang terpenting wakil presiden pengganti Gibran juga harus memiliki ijazah asli.
Penekanan ini disampaikan Dwi di tengah polemik ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang tidak lain merupakan ayah Gibran.
"Kemudian yang paling penting, ijazahnya asli,” ujar Dwi.
Adapun terkait surat tuntutan pemakzulan Gibran, Dwi mengungkap hingga saat ini pihaknya belum mendapat respons dari MPR.
Sebagai tindak lanjut dari itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI rencananya dalam waktu dekat akan kembali mengirimkan surat kedua ke MPR.
Baca Juga: Eks Panglima TNI Bongkar Alasan Prabowo Pilih Gibran Jadi Cawapres: Ada Ancaman dari Sang Paman
Menurut Dwi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI, juga siap menduduki MPR jika surat kedua nanti tak kunjung mendapat respons atau tindak lanjut.
"Rencana terakhir Insya Allah kita akan duduki MPR," ungkapnya.
Ancaman serupa sebelumnya juga sempat disampaikan mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam konferensi pers bersama Forum Purnawirawan Prajurit TNI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (2/7/2025) silam.
Slamet menegaskan pihaknya siap menduduki MPR bila surat permohonan pemakzulan Gibran tak kunjung mendapat respons.
"Kalau sudah kami dekati dengan cara yang sopan, tapi diabaikan, enggak ada langkah lagi selain ambil secara paksa. Kami duduki MPR Senayan sana. Oleh karena itu, saya minta siapkan kekuatan," ungkap Slamet.
Sementara Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengungkapkan bahwa salah satu alasan surat tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI belum bisa diproses karena belum terdaftar secara resmi di kesekretariatan.
"Kami baru saja mengadakan rapat pimpinan MPR. Dalam rapat itu, Sekjen tidak membacakan adanya surat masuk terkait wacana tersebut. Artinya, surat itu belum tercatat sebagai surat masuk resmi di pimpinan MPR, sehingga belum bisa dibahas," ungkap Muzani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (5/7/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas