Suara.com - Sosok pengusaha Riza Chalid, yang kerap disebut sebagai pemain kunci di balik layar sejumlah kontroversi, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam megaskandal korupsi tata kelola BBM di Pertamina. Tak tanggung-tanggung, akibat praktik lancung ini, diduga membuat negara merugi hingga Rp 285 triliun!.
Menyitat laporan BBC News Indonesia, Minggu (13/7/2025), Kejaksaan Agung menyatakan, Riza Chalid kini menjadi buronan setelah mangkir dari tiga panggilan pemeriksaan. Ia diduga kuat telah melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari proses hukum.
"Dia sekarang diduga tidak di dalam Indonesia," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (10/07).
Posisi Riza dalam kasus ini disebut sangat sentral. Ia diidentifikasi sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner dari perusahaan yang menjadi simpul korupsi.
"Yang bersangkutan (Riza Chalid) adalah beneficial owner PT Orbit Terminal Merak," kata Abdul Qohar.
Sebagai beneficial owner, Riza adalah pemilik sesungguhnya yang mengendalikan dan menikmati keuntungan dari PT Orbit Terminal Merak, meskipun namanya tak tercatat dalam struktur resmi perusahaan. Ini adalah modus klasik untuk menyembunyikan kepemilikan dan jejak kejahatan.
Modus Sewa Depo Fiktif dan Penghilangan Aset
Lalu, bagaimana Riza Chalid diduga menguras uang negara? Menurut penyidik, Riza mengintervensi kebijakan di PT Pertamina Patra Niaga untuk memaksakan kerja sama penyewaan depo BBM milik perusahaannya, PT Orbit Terminal Merak, di Cilegon, Banten.
Intervensi ini janggal karena saat itu Pertamina Patra Niaga sama sekali tidak membutuhkan depo tambahan untuk menyimpan stok BBM. Namun, di bawah tekanan, Pertamina akhirnya menyewa depo tersebut dengan harga yang sangat tinggi.
Baca Juga: Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
Kejahatan tidak berhenti di situ. Riza juga dituding menghilangkan klausul krusial dalam kontrak sewa yang berlaku selama 10 tahun. Klausul tersebut seharusnya memastikan bahwa aset depo akan menjadi milik Pertamina setelah masa kontrak berakhir.
"Klausul itu di dalam kontrak dihilangkan," kata Qohar dengan tegas. "Padahal berdasarkan kajian sudah jelas—selama 10 tahun, ada klausul Pertamina akan mendapat sharing asset, aset akan menjadi milik Pertamina Patra Niaga."
Akibat permainan sewa depo dan harga yang digelembungkan ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghitung kerugian negara mencapai angka fantastis Rp 2,9 triliun.
Jejak Kontroversi dan Gurita Bisnis Keluarga
Sebelum Riza, penyidik telah lebih dulu menetapkan anaknya, Muhammad Kerry Adrianto Riza, sebagai tersangka pada Februari lalu. Kerry, yang juga disebut sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, dituding menjadi perantara dalam lelang impor minyak mentah Pertamina dengan menetapkan harga lebih tinggi sebelum lelang dimulai.
Nama Riza Chalid sendiri bukanlah orang baru dalam lingkaran kontroversi migas. Ia pernah terseret dalam dugaan kongkalikong impor minyak oleh Petral pada 2015 dan menjadi figur sentral dalam skandal "Papa Minta Saham" yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait permintaan saham PT Freeport Indonesia. Namun, dalam kasus-kasus sebelumnya, Riza selalu berhasil lolos dari jerat hukum.
Jaringan Korupsi Berjemaah di Tubuh Pertamina
Riza tidak bermain sendiri. Kejaksaan Agung menegaskan skandal ini adalah korupsi berjemaah yang melibatkan pejabat tinggi Pertamina. Selain Riza, delapan orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam gelombang ini, memperlihatkan betapa dalamnya gurita korupsi di BUMN energi tersebut.
Berikut adalah tersangka baru lainnya yang diumumkan bersama Riza Chalid:
- Alfian Nasution, Vice President Supply and Distribution PT Pertamina (Persero)
- Hanung Budya, Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero)
- Toto Nugroho, Vice President Intermediate Supply PT Pertamina (Persero)
- Dwi Sudarsono, VP Product Trading ISC PT Pertamina (Persero)
- Arief Sukmara, Direktur Gas, Petrokimia & Bisnis Baru PT Pertamina International Shipping
- Hasto Wibowo, Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero)
- Martin Haendra Nata, Business Development Manager PT Trafigura
- Indra Putra Harsono, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi
Tag
Berita Terkait
-
Ingat Lagi Jawaban Jaksa Agung era Jokowi saat Kejar Riza Chalid: Sulitlah, Dia Tidak Ada di Rumah!
-
Dirut PT IBI Toto Nugroho Tersangka Bareng Riza Chalid, Pabrik Baterai Lanjut Terus?
-
Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Jadi Tersangka Tapi Riza Chalid di Singapura, Mampukah Kejagung Menjemputnya?
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja