Suara.com - Tindakan tak manusiawi mengguncang warga Desa Mojo, Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, setelah dua anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan kaki terikat rantai di teras sebuah rumah.
Ironisnya, pelaku berinisial SP (60) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dikenal sebagai tokoh agama di lingkungan setempat.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengonfirmasi bahwa SP merupakan pemilik rumah sekaligus pengasuh dari anak-anak tersebut.
Menurut pengakuan tersangka, para korban dititipkan oleh orang tua mereka untuk mendapatkan pendidikan agama di tempat yang disebut sebagai penampungan informal tersebut.
"Kedua anak itu sudah sekitar dua bulan di rumah tersebut," kata Kapolres, Senin (14/7/2025).
Tersangka berdalih bahwa tindakan merantai kaki kedua anak itu adalah bentuk hukuman atau "pengajaran" karena mereka dianggap telah melakukan pelanggaran.
Terungkap dari Kasus Kotak Amal
Kasus memilukan ini terungkap secara tidak sengaja. Bermula dari kecurigaan warga terhadap dugaan pencurian kotak amal, penelusuran justru berujung pada penemuan yang jauh lebih mengejutkan.
Saat menelusuri jejak, warga mendapati dua anak sedang tidur di teras rumah SP dengan kaki terikat rantai besi dan gembok.
Baca Juga: 4 Bocah Dirantai di Boyolali dan Dibiarkan Kelaparan, Pelakunya Ternyata Guru Ngaji
Melihat kondisi tersebut, warga segera bertindak. Mereka memotong rantai yang membelenggu kaki anak-anak itu dan langsung memberi mereka makan, karena keduanya ditemukan dalam kondisi kelaparan.
Kapolres AKBP Rosyid Hartanto menegaskan sikap tegas institusinya dalam menangani kasus ini.
"Kepolisian tidak akan menoleransi kekerasan terhadap anak meski pelaku dikenal sebagai tokoh agama," tegasnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, lokasi tempat tinggal SP berfungsi sebagai tempat penampungan bagi anak-anak, termasuk yatim piatu.
Namun, tempat tersebut beroperasi tanpa izin resmi sehingga luput dari pengawasan publik dan dinas terkait.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa jumlah korban kekerasan di tempat itu tidak hanya dua.
Berita Terkait
-
6 Kekejian Guru Ngaji 4 Bocah Dirantai di Boyolali: Dibiarkan Kelaparan, Dijadikan Budak
-
Rumah Mengaji Jadi Neraka, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Berasal dari Batang dan Semarang
-
Siapakah SP? Pria di Balik Tragedi Empat Bocah Dirantai di Boyolali
-
'Jangan Bilang Nanti Dipukuli', Jerit Pilu 4 Bocah Dirantai di Boyolali Diduga Dieksploitasi
-
4 Bocah Ditemukan Dirantai dan Kelaparan di Boyolali, Kronologi Mencengangkan Terungkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?