Suara.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diduga sarat penyimpangan.
Mereka menuding ada dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut setelah anak mereka tidak lolos masuk di salah satu SMA unggulan itu.
"Kami datang ke sini untuk menuntut Dinas Pendidikan sebagai otoritas tertinggi yang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa dalam orasinya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMAN 21 Makassar.
Mereka merasa proses seleksi tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Berdasarkan juknis yang diterima komite orang tua siswa disebutkan, setiap rombongan belajar atau rombel akan diisi oleh 40 siswa.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya 36 siswa yang diterima setiap rombel.
Dengan total 12 rombel yang tersedia, berarti hanya 432 siswa yang diterima dari total daya tampung seharusnya mencapai 480 siswa. Itu jika mengacu pada 40 siswa per rombel.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
"Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana? Ini yang patut dipertanyakan. Kami menuntut kejelasan," lanjutnya.
Beberapa warga bahkan mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar dan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB.
Mereka juga mendesak agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) diselidiki secara tuntas.
"Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita," tegasnya.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai 40 orang.
Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin