Suara.com - Sejumlah warga yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Masyarakat BTP menggelar aksi unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 21 Makassar dan Kantor Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan, Senin, 14 Juli 2025.
Dalam aksinya, para demonstran menuntut transparansi dan keadilan dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 yang diduga sarat penyimpangan.
Mereka menuding ada dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut setelah anak mereka tidak lolos masuk di salah satu SMA unggulan itu.
"Kami datang ke sini untuk menuntut Dinas Pendidikan sebagai otoritas tertinggi yang mengatur, mengawasi, dan mengevaluasi," ujar salah satu perwakilan orang tua siswa dalam orasinya.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh kekecewaan sejumlah orang tua yang anaknya tidak diterima di SMAN 21 Makassar.
Mereka merasa proses seleksi tidak berjalan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang telah disosialisasikan sebelumnya.
Berdasarkan juknis yang diterima komite orang tua siswa disebutkan, setiap rombongan belajar atau rombel akan diisi oleh 40 siswa.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan hanya 36 siswa yang diterima setiap rombel.
Dengan total 12 rombel yang tersedia, berarti hanya 432 siswa yang diterima dari total daya tampung seharusnya mencapai 480 siswa. Itu jika mengacu pada 40 siswa per rombel.
Baca Juga: Sediakan Kuota 4.932 Kursi, Pemprov Jakarta Mulai Uji Coba Sekolah Swasta Gratis Hari Ini
"Ke mana kursi sisanya? Siapa yang duduk di sana? Ini yang patut dipertanyakan. Kami menuntut kejelasan," lanjutnya.
Beberapa warga bahkan mengancam akan memboikot SMAN 21 Makassar dan meminta agar Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel melakukan audit menyeluruh terhadap proses SPMB.
Mereka juga mendesak agar dugaan praktik pungutan liar (pungli) diselidiki secara tuntas.
"Jika tidak, kami akan boikot proses belajar di SMAN 21. Ini soal masa depan anak-anak kita," tegasnya.
Menanggapi aksi ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya memang mengusulkan agar jumlah siswa dalam satu kelas bisa mencapai 40 orang.
Namun, usulan itu belum mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan melalui Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP).
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
BGN Klaim Kejadian Gangguan Pencernaan MBG Turun Signifikan Seiring Penambahan SPPG
-
Anti-Tersesat! 6 Fakta Gelang RFID, Syarat Wajib Baru Mendaki Gunung Gede Pangrango
-
Kepala BGN: Anak Hasil Pernikahan Siri dan Putus Sekolah Wajib Dapat MBG
-
Terjaring OTT, Wali Kota Madiun Diduga Terima Suap Berkamuflase Dana CSR
-
Bukan Cuma Bupati Pati Sudewo, KPK Juga Tangkap Camat dan Kepala Desa
-
Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya
-
Viral Menu Kering MBG Disebut Jatah 2 Hari, Kepala SPPG Bekasi: Itu Salah Paham
-
KPK Sita Uang Miliaran dalam OTT Bupati Pati Terkait Jual Beli Jabatan Perangkat Desa
-
Jejak Digital Berbisa! Adian PDIP Unggah Pesan Jokowi untuk Bupati Pati yang Kini Ditangkap KPK
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat