Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau ambil pusing dengan keberatan yang dilayangkan para kurator terkait penyitaan 72 mobil mewah dalam pusaran kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Di tengah upaya negara memulihkan kerugian, para kurator justru mengklaim aset tersebut merupakan bagian dari boedel pailit yang seharusnya dilelang untuk membayar utang kepada kreditur dan hak-hak pekerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hal tersebut tidak perlu disoal jika hal itu sesuai dengan koridor hukum.
“Kami kan tidak bisa menghalangi. Bahwa penyidik juga bekerja sesuai aturan mekanisme hukum,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (14/7/2025).
Penyitaan lanjut Harli, berlandaskan pada Pasal 39 KUHAP. Penyidik bisa melakukan upaya-upaya penyitaan, bahkan penggeledahan misalnya terhadap berbagai barang bukti.
“Nah, bahwa barang bukti itu bisa diduga sebagai alat kejahatan, barang bukti bisa diduga sebagai hasil kejahatan, atau barang bukti itu karena memang berada dalam penguasaan pihak atau seseorang, sehingga harus dilakukan penyitaan terhadap itu,” jelasnya.
Harli mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengajukan keperdataan, atau kepailitan melalui proses hukum, maka silahkan saja.
“Ya silahkan saja diuji dalil-dalil dari masing-masing. Tetapi bahwa penyidik juga memiliki kapasitas, kewenangan untuk itu, dan itu dilakukan dalam rangka pemulihan keuntungan negara kelak,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan mobil mewah milik PT Sritex Group.
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan ada 72 mobil mewah dengan berbagai macam jenis disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan video hang dikirimkan pihak kejaksaan, video tersebut terdiri dari berbagai merek otomotif ternama.
Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Adapun, mobil Toyota yang disita mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.
Harli menyebut puluhan mobil mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Chromebook: Usai Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Panggil Ulang Nadiem Makarim
-
Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Jadi Tersangka Tapi Riza Chalid di Singapura, Mampukah Kejagung Menjemputnya?
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kebakaran di Pademangan Jakut Telan 4 Nyawa: Ibu Hamil, Wanita Lansia hingga 2 Anak Tewas Terbakar
-
Sebut Aparat Tak Paham, Kontras: Penerapan Undang-Undang TPKS Masih Banyak Banget Catatannya
-
Murka! Sebut Program Trans7 Blak-blakan Hina Kiai NU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum
-
PT SLI Bantah Tudingan Pencemaran Udara Tangerang, Operasional Diklaim Sesuai Standar
-
Hari Ini di Polda: DJ Panda Diperiksa Terkait Kasus Ancaman ke Erika Carlina
-
Viral! Oknum Patwal PM Kawal Mobil Mewah Diduga Picu Kecelakaan, Ini Videonya!
-
KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi
-
Tahan Tangis, Ibu di Papua Bongkar Borok Rasisme di Sekolah dan Tuntut Pelaku Dikeluarkan
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan ABG Perempuan di Cilincing: Dijebak, Dicekik, Lalu Dilecehkan
-
Perempuan dan Diskriminasi Berlapis dalam Catatan Pelanggaran HAM di Indonesia