Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) tak mau ambil pusing dengan keberatan yang dilayangkan para kurator terkait penyitaan 72 mobil mewah dalam pusaran kasus korupsi PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Di tengah upaya negara memulihkan kerugian, para kurator justru mengklaim aset tersebut merupakan bagian dari boedel pailit yang seharusnya dilelang untuk membayar utang kepada kreditur dan hak-hak pekerja.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hal tersebut tidak perlu disoal jika hal itu sesuai dengan koridor hukum.
“Kami kan tidak bisa menghalangi. Bahwa penyidik juga bekerja sesuai aturan mekanisme hukum,” kata Harli, di Kejaksaan Agung, Senin (14/7/2025).
Penyitaan lanjut Harli, berlandaskan pada Pasal 39 KUHAP. Penyidik bisa melakukan upaya-upaya penyitaan, bahkan penggeledahan misalnya terhadap berbagai barang bukti.
“Nah, bahwa barang bukti itu bisa diduga sebagai alat kejahatan, barang bukti bisa diduga sebagai hasil kejahatan, atau barang bukti itu karena memang berada dalam penguasaan pihak atau seseorang, sehingga harus dilakukan penyitaan terhadap itu,” jelasnya.
Harli mengatakan, jika ada pihak yang ingin mengajukan keperdataan, atau kepailitan melalui proses hukum, maka silahkan saja.
“Ya silahkan saja diuji dalil-dalil dari masing-masing. Tetapi bahwa penyidik juga memiliki kapasitas, kewenangan untuk itu, dan itu dilakukan dalam rangka pemulihan keuntungan negara kelak,” ucapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita puluhan mobil mewah milik PT Sritex Group.
Baca Juga: Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan ada 72 mobil mewah dengan berbagai macam jenis disita dari Gedung Sritex 2 di kawasan Banmati, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus melakukan kegiatan penyitaan pada Senin, 7 Juli 2025 di Gedung Sritex 2, Sukoharjo, Jawa Tengah,” kata Harli, saat dikonfirmasi Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan video hang dikirimkan pihak kejaksaan, video tersebut terdiri dari berbagai merek otomotif ternama.
Mulai dari Subaru, Mercedes-Benz, Honda, Isuzu, Nissan, hingga yang paling mendominasi Toyota. Adapun, mobil Toyota yang disita mulai dari Avanza, Vellfire, Crown, hingga Alphard.
Harli menyebut puluhan mobil mewah tersebut telah diamankan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang.
Tag
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus Chromebook: Usai Kantor GoTo Digeledah, Kejagung Panggil Ulang Nadiem Makarim
-
Kejagung Tahan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Jadi Tersangka Tapi Riza Chalid di Singapura, Mampukah Kejagung Menjemputnya?
-
Era Kebal Hukum Berakhir di Tangan Prabowo, Riza Chalid Jadi Awalnya?
-
Geledah Kantor GoTo Terkait Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung Sita Dokumen hingga Flashdisk
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025