Suara.com - Bareskrim Polri ikut turun tangan terkait penyidikan yang dilakukan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) atas kasus polisi bunuh polisi yang menewaskan Brigadir Nurhadi (MN). Dalam kasus ini, Kompol Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka terkait pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan alasan pihaknya memberikan atensi dalam kasus itu salah satunya karena adanya penerapan pasal yang keliru terhadap para tersangka.
“Karena hasil pembuktian secara saintifik masih adanya penerapan pasal yang kurang tepat serta tambahan pasal yang kami sarankan,” ujarnya dikutip pada Sabtu (12/7/2025)
Pada Kamis (10/7), tim dari Dittipidum Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Brigjen Djuhandhani menyambangi Polda NTB dan melaksanakan pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.
Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya dalam mendengar paparan tersebut tetap menyoroti rangkaian penyidikan yang kini telah masuk tahap satu atau pelimpahan berkas milik tiga tersangka yang telah rampung ke jaksa peneliti.
"Kami buktikan secara kredibel, akuntabel, menguat dengan pembuktian acara saintifik (ilmiah). Untuk lebih jelasnya, (ada) arahan-arahan ataupun asistensi yang sudah saya sampaikan ke Dirkrimum," ucap dia.
Perihal ada kejanggalan maupun kekeliruan dalam rangkaian penyidikan tersebut, ia enggan memberikan tanggapan.
Resmi Tersangka
Diketahui, tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adalah dua mantan perwira Polda NTB, berinisial Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Misri yang turut berada di lokasi kejadian.
Baca Juga: Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
Ketiganya kini sudah menjalani penahanan di Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda NTB.
Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat sebelumnya mengatakan penyidik telah menemukan sedikitnya dua alat bukti yang menguatkan perbuatan pidana ketiga tersangka terkait dugaan penganiayaan dan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Alat bukti tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 18 saksi dan sejumlah ahli. Salah satu yang menguatkan perihal analisa tim forensik yang menyimpulkan Brigadir MN meninggal akibat dicekik.
Analisa itu didapatkan tim forensik berdasarkan hasil autopsi dari ekshumasi makam Brigadir MN di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
Dengan hasil demikian, penyidik dalam berkas perkara menerapkan sangkaan Pasal 351 ayat (3) dan/atau Pasal 359 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Misteri Lakban di Kasus Diplomat Kemlu Simbol Pembungkaman? Eks Kabareskrim Bilang Begini
-
Diplomat Kemlu Tewas Terlakban, Polisi Sebut Jasad Arya Daru jadi Barang Bukti Platinum, Mengapa?
-
Bongkar Gestur Diplomat Kemlu Sebelum Tewas Terlakban, Pakar Mikro Ekspresi: Tak Tampak Emosi Takut
-
Diplomat Kemlu 'Raib' usai Buka Baju? Pakar Mikro Ekspresi Bedah Gesture Arya Daru Sebelum Tewas
-
Jejak Digital dan Aliran Uang Bisa Bongkar Misteri Tewasnya Diplomat Kemlu? Ini Kata Eks Kabareskrim
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Jalur Haji Syam: Rute Legendaris dari Damaskus ke Madinah yang Sarat Makna Spiritual
-
Iran Gencatan Senjata, Israel Gempur Habis Gaza: Serangan Naik 46 Persen Kata PBB
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
-
Studi: Listrik Bersih Asia Tumbuh 37 Persen, Surya dan Angin Jadi Penggerak Utama
-
Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini
-
Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan
-
Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'
-
Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat
-
Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia
-
Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat