Suara.com - Peristiwa kapal terbalik di Mentawai yang terjadi di antara perairan Pulau Pagai Utara dan Pulau Sipora, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (14/7/2025) menyisakan kisah dramatis penuh perjuangan hidup dan keberanian.
Kapal yang mengangkut 18 penumpang itu sempat hilang kontak sebelum akhirnya seluruh korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Kepala Kantor SAR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rudi, menjelaskan bahwa beberapa korban menyelamatkan diri dengan cara berenang ke daratan, sementara lainnya bertahan di laut dengan berpegangan pada bagian kapal yang masih mengapung.
“Informasi dari korban selamat, sebagian mereka berenang ke tepian menggunakan pelampung dan pecahan material kapal,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Berikut 8 fakta utama dari tragedi kapal terbalik di Mentawai yang menyita perhatian publik.
1. Kapal Terbalik di Tengah Laut dan 18 Penumpang Terjebak
Insiden terjadi di Selat Sipora pada siang hari. Kapal tersebut membawa 18 penumpang dari berbagai latar belakang, termasuk PNS dan warga sipil. Sebagian besar penumpang merupakan pegawai dari instansi pemerintahan di Kepulauan Mentawai.
2. Tujuh Orang Berenang 6 Jam ke Daratan
Tujuh korban, termasuk dua operator boat, memutuskan berenang ke daratan karena tidak ada tanda-tanda bantuan. Dalam kondisi cuaca gelap dan laut bergelombang, mereka berenang sekitar enam jam dengan hanya mengandalkan kompas sebagai penunjuk arah hingga tiba di Dusun Mapinang, Pulau Siberut, sekitar pukul 17.30 WIB.
3. Sebagian Korban Bertahan di Laut dengan Pecahan Kapal
Korban yang tidak mampu berenang tetap bertahan di tengah laut dengan memanfaatkan pecahan kapal dan pelampung seadanya sambil menunggu pertolongan.
4. Proses Evakuasi Berlangsung Dua Hari
Tim SAR gabungan dari SAR Kepulauan Mentawai, BPBD, TNI/Polri, dan warga setempat, awalnya berhasil menemukan tujuh korban. Keesokan paginya, 10 orang lainnya ditemukan dalam kondisi selamat, dan satu orang terakhir ditemukan di Dusun Mangaungau.
5. Kapal Disebut Milik Dinas Pemerintah Daerah
Plt Kalaksa BPBD Mentawai, Lahmudin Siregar, menyebutkan bahwa kapal disewa oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai, namun penumpangnya bercampur antara PNS, warga, hingga pejabat daerah.
Berita Terkait
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Angkasa Pura Sumbar Mulai Stop Penerbangan Umrah Sementara
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun