Suara.com - Peristiwa kapal terbalik di Mentawai yang terjadi di antara perairan Pulau Pagai Utara dan Pulau Sipora, Sumatera Barat (Sumbar), pada Senin (14/7/2025) menyisakan kisah dramatis penuh perjuangan hidup dan keberanian.
Kapal yang mengangkut 18 penumpang itu sempat hilang kontak sebelum akhirnya seluruh korban berhasil ditemukan dalam keadaan selamat.
Kepala Kantor SAR Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rudi, menjelaskan bahwa beberapa korban menyelamatkan diri dengan cara berenang ke daratan, sementara lainnya bertahan di laut dengan berpegangan pada bagian kapal yang masih mengapung.
“Informasi dari korban selamat, sebagian mereka berenang ke tepian menggunakan pelampung dan pecahan material kapal,” ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Berikut 8 fakta utama dari tragedi kapal terbalik di Mentawai yang menyita perhatian publik.
1. Kapal Terbalik di Tengah Laut dan 18 Penumpang Terjebak
Insiden terjadi di Selat Sipora pada siang hari. Kapal tersebut membawa 18 penumpang dari berbagai latar belakang, termasuk PNS dan warga sipil. Sebagian besar penumpang merupakan pegawai dari instansi pemerintahan di Kepulauan Mentawai.
2. Tujuh Orang Berenang 6 Jam ke Daratan
Tujuh korban, termasuk dua operator boat, memutuskan berenang ke daratan karena tidak ada tanda-tanda bantuan. Dalam kondisi cuaca gelap dan laut bergelombang, mereka berenang sekitar enam jam dengan hanya mengandalkan kompas sebagai penunjuk arah hingga tiba di Dusun Mapinang, Pulau Siberut, sekitar pukul 17.30 WIB.
3. Sebagian Korban Bertahan di Laut dengan Pecahan Kapal
Korban yang tidak mampu berenang tetap bertahan di tengah laut dengan memanfaatkan pecahan kapal dan pelampung seadanya sambil menunggu pertolongan.
4. Proses Evakuasi Berlangsung Dua Hari
Tim SAR gabungan dari SAR Kepulauan Mentawai, BPBD, TNI/Polri, dan warga setempat, awalnya berhasil menemukan tujuh korban. Keesokan paginya, 10 orang lainnya ditemukan dalam kondisi selamat, dan satu orang terakhir ditemukan di Dusun Mangaungau.
5. Kapal Disebut Milik Dinas Pemerintah Daerah
Plt Kalaksa BPBD Mentawai, Lahmudin Siregar, menyebutkan bahwa kapal disewa oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Kepulauan Mentawai, namun penumpangnya bercampur antara PNS, warga, hingga pejabat daerah.
Berita Terkait
-
SIG Pasok 36 Ribu Bata Interlock Untuk Percepat Huntap Sumbar
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Analis Boni Hargens: Sinergi Polri dan Lembaga Negara Sukses Jaga Kondusivitas Ramadan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional