Suara.com - Dunia pendidikan Indonesia kembali diguncang oleh isu klasik yang tak kunjung usai: praktik percaloan selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Sebuah kisah yang baru-baru ini viral di media sosial Instagram menyoroti betapa rentannya sistem ini untuk dieksploitasi.
Dalam unggahan tersebut, terungkap adanya dugaan oknum tidak bertanggung jawab yang meminta uang sebesar Rp200 ribu kepada orang tua siswa dengan iming-iming kelancaran proses pendaftaran.
Iming-iming itu justru menjadikan seorang siswa yang diketahui bernama Ikra tak bisa sekolah. Ia mendaftar di SMPN 1 Manado yang merupakan sekolah favorit namun namanya ditolak sistem.
Ibunya mencarikan sekolah lain namun semua menutup pintu. Alasannya nama Ikra masih terdaftar di sekolah lain yang di mana sekolah sebelumnya tak meloloskan anak tersebut.
Meski nominalnya terdengar kecil, insiden ini membuka kotak pandora mengenai masalah yang lebih besar dan sistemik.
Praktik ini diduga menjadi pintu masuk bagi modus penipuan yang lebih terorganisir.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai laporan media terverifikasi, modus serupa kerap terjadi di berbagai daerah.
Oknum calo biasanya menyasar orang tua yang cemas dan bingung dengan alur pendaftaran online, atau mereka yang anaknya tidak lolos seleksi jalur resmi.
Baca Juga: MPLS Ramah Dukung Lingkungan Pendidikan yang Inklusif untuk Semua Anak
Mereka menawarkan "jalan pintas" atau "kursi titipan" dengan tarif bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Dalam kasus yang viral ini, belum ada konfirmasi resmi apakah korban telah melayangkan laporan kepada pihak kepolisian.
Namun, fenomena ini bukanlah hal baru. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di berbagai daerah secara rutin menerima laporan terkait pungli di sektor pendidikan.
Modusnya beragam, mulai dari penjualan seragam yang dipaksakan, uang bangunan, hingga biaya "sumbangan" yang pada dasarnya adalah syarat tak tertulis untuk diterima.
Dugaan penipuan ini menciptakan sebuah "pasar gelap" dalam seleksi siswa, mengkhianati prinsip keadilan dan meritokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pendidikan.
Orang tua seolah dihadapkan pada pilihan sulit: menolak dan berisiko kehilangan kesempatan, atau membayar demi masa depan anak mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
Terkini
-
KPK Panggil Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dalam Kasus RSUD Koltim
-
KemenP2MI Kirim Logistik Bantuan Darurat untuk Ribuan Korban Banjir & Longsor di Sumatra
-
Program KDKMP Jadi Program Pemerintah Terpopuler, Menteri Ferry Raih Disway Awards 2025
-
Satgas PKH Mulai Bergerak, Usut Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra
-
Menata Ulang Jaminan Sosial untuk Mendorong Produktivitas Nasional
-
Rekaman CCTV hingga Buku Nikah Dikirim ke Labfor, Laporan Perzinahan Inara Rusli Masuk Babak Krusial
-
KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3 di Kemnaker
-
Rano Karno Minta Warga Jakarta Berbenah: Stop Buang Sampah ke Sungai!
-
Sempat Terdampak Banjir Rob, Kawasan Ancol dan Penjaringan Berangsur Normal
-
Perkuat Komunikasi Publik, Najib Hamas Minta ASN Pemkab Serang Aktif Bermedsos