Suara.com - Terbitnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang mengharamkan pertunjukkan sound horeg dinilai sebagai bukti ketidakhadiran pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan sosiolog Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta.
"Ini yang artinya MUI hadir untuk mengisi kekosongan negara. Jadi absennya negara (pemerintah daerah) kemudian membuat kelompok agama, para kiai, para pemuka agama ini juga harus bersuara," kata Widyanta saat dihubungi Suara.com pada Selasa (15/7/2025).
Disebutnya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menciptakan situasi yang aman tentram bagi masyarakat.
Penertiban sound horeg harusnya menjadi kewenangan pemerintah daerah lewat perangkat seperti Satuan Polisi Pamong Praja, dan juga aparat penegak hukum seperti kepolisian.
Dia menilai fatwa MUI itu tidak lahir begitu saja. Fatwa itu dikeluarkan sebagai representasi suara masyarakat yang resa dengan pertunjukkan sound horeg.
Fatwa MUI yang mengharamkan sound horeg itu tak seharusnya muncul, jika pemerintah Jawa Timur meregulasi pertunjukkan sound horeg.
"Artinya sebelum para kiai ini mengambil sebuah opsi untuk membuat fatwa itu, negara mestinya harus hadir duluan," ujar Widyanta.
Untuk itu dia mendorong agar pemerintah Jawa Timur segera membuat aturan yang jelas soal pertunjukkan sound horeg. Aturan tersebut menurutnya, bukan berarti melarang pertunjukkan sound horeg, tapi meregulasinya.
Baca Juga: Viral Karnaval Mulyorejo Ricuh! Warga vs Peserta Bentrok Gegara Sound System Terlalu Bising
"Tentu bahwa seringkali memang harus disadari hukum itu selalu terlambat, merespon kemajuan-kemajuan inovasi seperti ini memang harus direspon cepat. Hadirnya pengelolaan-pengelolaan hukum yang memadai agar itu tidak merugikan sesama warga negara," kata Widyanta.
Regulasi tersebut dapat dibuat seperti menentukan lokasi aman dari pertunjukkan soun horeg, misalnya berjarak sekian kilometer dari pemukiman, rumah sakit, atau tempat ibadah. Kemudian menetapkan batas maksimal disibel yang dianggap aman.
Upaya meregulasi itu menjadi catatan Widyanta, karena bagaimanapun ada sebagain masyarakat yang menggantung hidupnya dari pertunjukkan sound horeg.
Dalam upaya meregulasi, harus dilakukan secara musyawarah, duduk bersama dengan pemangku kepentingan, termasuk mereka yang menggantung perekonomiannya dari pertunjukkan sound horeg. Widyanta meyakini bahwa para pengusa pertunjukkan tersebut akan menyambut baik untuk diajak berdiskusi.
Fatwa MUI Jatim
MUI Jawa Timur secara resmi mengharamkan pertunjukkan sound horeg. Fatwa itu diterbitkan setelah MUI mendengar keresahan masyarakat, dan adanya pandangan dari dokter THT.
Berita Terkait
-
Biar Jatim Nggak Bising, PWNU Sodorkan 'Senjata Pamungkas' Hantam Sound Horeg
-
Pemda Didesak Turun Tangan soal Polemik Sound Horeg, PKB: Harus Ada Aturan Jelas
-
Di Jatim Difatwa Haram, di Baubau Pemilik Sound Horeg Ngamuk 'Perang' Batu, Ada Apa?
-
Wagub Jatim Emil Dardak Tegas: 'Sound Horeg' Jangan Seperti Club Malam di Jalanan!
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
Terkini
-
Sri Sultan: Hukum Tak Boleh Jadi Kemewahan, Posbankum Harus Dekat dengan Rakyat
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Pramono Anung: Proyek Giant Sea Wall Jakarta Dimulai September 2026
-
Pembangunan Stasiun MRT Harmoni Dimulai, Pramono Anung: Ini TOD Strategis
-
BGN Siap Pangkas Tengkulak, Janji Hubungkan Petani Langsung ke Dapur MBG
-
Trump Ajak Negara di Dunia Gabung Dewan Saingan PBB, Diduga Jadi 'Alat Politik Baru' AS
-
Terhambat Angin Kencang dan Kabut, Begini Proses Evakuasi Korban Pesawat di Gunung Bulusaraung
-
Rentetan OTT KPK, DPR Ingatkan Kepala Daerah Tak Main-main dengan Jabatan
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, DPR Ingatkan Ancaman Zona Abu-Abu bagi Ribuan Perkara Pidana
-
Pramono Anung: Transjabodetabek Mau Buka Rute Baru ke Soetta dan Jababeka