Suara.com - Sebuah kenyataan pahit yang lebih mengerikan dari film thriller terungkap dari markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Ini bukan sekadar kasus kriminal biasa, melainkan sebuah jaringan kejahatan terorganisir yang memperdagangkan nyawa tak berdosa, mengubah bayi-bayi mungil menjadi komoditas untuk dijual ke luar negeri.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah membongkar sebuah sindikat penjual bayi lintas negara yang beroperasi dengan sangat rapi dan keji.
Sebanyak 12 tersangka kini berada di balik jeruji besi. Dari pengakuan mereka, terkuaklah sebuah sistem busuk yang akan membuat siapa pun mengelus dada.
Berikut adalah 8 fakta mengerikan di balik operasi jaringan iblis ini yang dikutip dari ANTARA.
1. Skala Operasi Mengerikan: 24 Nyawa Telah Diperdagangkan
Ini bukanlah kasus percobaan. Sindikat ini telah berhasil menjalankan operasinya berulang kali. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan fakta yang paling mengejutkan: sedikitnya 24 bayi telah menjadi korban dan berhasil dijual oleh jaringan ini.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” kata Surawan. Angka ini menunjukkan betapa masif dan berbahayanya jaringan ini.
2. Dijual Sejak Dalam Kandungan: Modus Operandi Terstruktur
Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Jauh dari Target SDGs
Jaringan ini bekerja layaknya sebuah perusahaan kejahatan. Mereka memiliki divisi dengan peran yang sangat spesifik.
Ada yang bertugas sebagai perekrut, mendekati para ibu hamil atau orang tua yang rentan secara ekonomi. Ada penampung yang merawat bayi setelah lahir, pembuat dokumen palsu yang menciptakan akta lahir dan paspor, hingga kurir yang bertugas mengirim "paket" nyawa ini ke luar negeri.
"Bahkan penjualan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya," ujar Surawan.
3. Harga Satu Nyawa Bayi: Setara Harga Ponsel Flagship Bekas
Fakta paling miris dari kasus ini adalah nilai yang mereka pasang untuk satu nyawa bayi. Para tersangka menjual bayi-bayi ini dengan harga antara Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.
Harga yang sangat murah untuk sebuah kehidupan manusia, menunjukkan betapa rendahnya moral para pelaku yang hanya melihat bayi-bayi ini sebagai sumber keuntungan instan.
Berita Terkait
-
Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia Masih Tinggi, Jauh dari Target SDGs
-
Bayi dari Jabar yang Dijual ke Singapura Lebih Murah dari iPhone 12
-
Lisa Mariana Tak Berkutik di Polda Jabar: 7 Fakta Terbongkarnya Skandal Video Syur Dirinya
-
Dihargai Rp 11 Juta, 24 Bayi Asal Jabar Dijual ke Singapura, Diincar Sejak Dalam Kandungan?
-
Respons Dedi Mulyadi Dapat Laporan Bayi Meninggal di RSUD Linggajati
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!