Suara.com - Bambang Beathor Suryadi, seorang politisi senior PDI Perjuangan, kembali menggebrak dengan kritik tajam terhadap institusi penegak hukum di Indonesia.
Dalam podcast Forum Keadilan TV di YouTube, Beathor tidak gentar menyuarakan kekecewaannya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dan kepolisian, seraya menegaskan motivasi pribadi yang mendorongnya untuk terus berjuang.
Pernyataan-pernyataan lugas ini tak hanya menarik perhatian publik, tapi juga memicu perdebatan sengit tentang integritas lembaga negara.
Kritik Pedas untuk Institusi Penegak Hukum
Dalam segmen yang paling mencuri perhatian, Beathor Suryadi melontarkan kritik keras terhadap Mahkamah Konstitusi (MK). Ia tak ragu menyebut hakim MK "goblok" karena meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Saya mengkritik hakim MK yang dianggapnya 'goblok' karena meloloskan Gibran, padahal seharusnya mereka menolak karena adanya konflik kepentingan dan pelanggaran konstitusi," tegas Beathor.
Pernyataan ini menunjukkan kekecewaan mendalam terhadap putusan MK yang dianggapnya cacat hukum dan moral.
Sebagai bentuk perlawanan, Beathor bahkan berencana melakukan demo di MK untuk menuntut pembatalan Gibran.
Tak hanya MK, kepolisian juga menjadi sasaran kritik Beathor. Ia merasa ada intervensi dalam lembaga tersebut, terutama dari pihak-pihak tertentu.
Baca Juga: Jampidsus Blak-blakan, Pemberantasan Korupsi Dilawan Buzzer Bayaran Rp1 Miliar di Kasus Marsela
"Saya menganggap Bareskrim belum mandiri dan masih di bawah pengaruh 'orang Solo'," ungkapnya.
Beathor juga merasa heran mengapa Polda meneruskan laporan Paiman Raharjo terhadap dirinya, padahal Bareskrim sendiri sudah menyatakan bahwa kasus ijazah bukanlah pidana. Meski demikian, Beathor menyatakan kesiapannya.
"Saya siap menghadapi laporan Paiman dan akan membeberkan semua temuannya kepada polisi," tegasnya.
Motivasi dan Sikap Pribadi: Perjuangan Demi Kebenaran
Di balik semua kritik dan keberaniannya, Beathor Suryadi menjelaskan motivasi utama yang mendorongnya. Ini bukan tentang mencari keuntungan pribadi atau popularitas, melainkan perjuangan melawan ketidakbenaran.
"Saya menyatakan tindakannya didasari oleh keinginan untuk memperjuangkan kebenaran dan keadilan, serta menyelamatkan bangsa dari kerusakan," jelas Beathor dengan suara berapi-api.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi