Suara.com - Status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan utama dalam babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Meski dua mantan staf khususnya, Jurist Tan dan Ibrahim Arief, termasuk dalam empat tersangka yang telah dijerat, Nadiem belum menyandang status serupa.
Padahal, dalam konstruksi perkara, ia disebut memimpin rapat dan menyetujui pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti skandal ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memberikan penjelasan gamblang mengenai alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton.
"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.
Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka
Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dan hanya akan bergerak berdasarkan kekuatan bukti.
Menurutnya, penetapan status tersangka memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat dan meyakinkan.
"Bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Ia juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ada.
Pihaknya berkomitmen akan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat seiring dengan perkembangan alat bukti.
“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada (tahap) kedua dan seterusnya,” jelas Qohar.
Kilas Balik Skandal Rp9,9 T
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK senilai Rp9,9 triliun untuk SD, SMP, dan SMA oleh Kemendikbudristek era Nadiem.
Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan