Suara.com - Status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan utama dalam babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Meski dua mantan staf khususnya, Jurist Tan dan Ibrahim Arief, termasuk dalam empat tersangka yang telah dijerat, Nadiem belum menyandang status serupa.
Padahal, dalam konstruksi perkara, ia disebut memimpin rapat dan menyetujui pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti skandal ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memberikan penjelasan gamblang mengenai alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton.
"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.
Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka
Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dan hanya akan bergerak berdasarkan kekuatan bukti.
Menurutnya, penetapan status tersangka memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat dan meyakinkan.
"Bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Ia juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ada.
Pihaknya berkomitmen akan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat seiring dengan perkembangan alat bukti.
“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada (tahap) kedua dan seterusnya,” jelas Qohar.
Kilas Balik Skandal Rp9,9 T
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK senilai Rp9,9 triliun untuk SD, SMP, dan SMA oleh Kemendikbudristek era Nadiem.
Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun