Suara.com - Status hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjadi sorotan utama dalam babak baru penyidikan kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan.
Meski dua mantan staf khususnya, Jurist Tan dan Ibrahim Arief, termasuk dalam empat tersangka yang telah dijerat, Nadiem belum menyandang status serupa.
Padahal, dalam konstruksi perkara, ia disebut memimpin rapat dan menyetujui pengadaan laptop Chromebook yang menjadi inti skandal ini.
Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, memberikan penjelasan gamblang mengenai alasan Nadiem belum ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan maraton.
"Kenapa tadi NAM (Nadiem Anwar Makarim) sudah diperiksa mulai pagi sampai malam, kemudian hari ini belum ditetapkan sebagai tersangka? Karena berdasarkan kesimpulan penyidik, masih perlu ada pendalaman alat bukti,” kata Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Selasa (15/7/2025) malam.
Pintu Tersangka Baru Masih Terbuka
Qohar menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terburu-buru dan hanya akan bergerak berdasarkan kekuatan bukti.
Menurutnya, penetapan status tersangka memerlukan setidaknya dua alat bukti yang cukup kuat dan meyakinkan.
"Bicara hukum, bicara alat bukti. Ketika dua alat bukti cukup, pasti akan kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Desak Kejagung Kirim Red Notice ke Interpol, MAKI Ungkap Lokasi Persembunyian Stafsus Nadiem Makarim
Ia juga mengirimkan sinyal kuat bahwa penyidikan tidak akan berhenti pada empat tersangka yang sudah ada.
Pihaknya berkomitmen akan menjerat siapa pun yang terbukti terlibat seiring dengan perkembangan alat bukti.
“Tidak usah khawatir, beberapa kegiatan atau kasus yang kita tangani tidak berhenti sampai di tahap pertama, tapi ada (tahap) kedua dan seterusnya,” jelas Qohar.
Kilas Balik Skandal Rp9,9 T
Kasus ini bermula dari pengadaan peralatan TIK senilai Rp9,9 triliun untuk SD, SMP, dan SMA oleh Kemendikbudristek era Nadiem.
Salah satu fokus utamanya adalah pengadaan laptop dengan sistem operasi Chromebook.
Berita Terkait
Terpopuler
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- 25 Kode Redeem FC Mobile 18 Oktober 2025: Klaim Pemain OVR 113, Gems, dan Koin Gratis!
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Hasil Riset: Purbaya Yudhi Sadewa dan AHY Jadi Tokoh Paling Disorot Publik
-
Di-bully Mahasiswa Unud usai Tewas, Timothy Anugerah Jatuh dari Lantai 4 karena Sengaja?
-
Palak Rp 500 Ribu ke Pengunjung Tebet Eco Park, Komunitas Fotografer Minta Maaf
-
Tingkatkan Ekspor Produk Unggulan, Pemprov Jateng Perkuat Sinergi dengan BKHIT
-
BLT Rp900 Ribu Cair Hari Ini, Gus Ipul: Yang Tak Punya Rekening Himbara Akan Didatangi Pos
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
-
Prabowo Imbau Aparat Setop Mencari Kesalahan Rakyat Kecil: Itu Jahat!
-
Aksi di Patung Kuda, Garda Suarakan 7 Tuntutan Kesejahteraan dan Tagih Perpres Prabowo!
-
Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!
-
Viral Aksi Penukaran E-Money di JakLingko Terungkap, Penumpang Wanita Bongkar Trik Licik Pelaku!