Suara.com - Teka-teki keberadaan Jurist Tan, salah satu tersangka kunci dalam skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini mulai tersibak.
Mantan orang dekat Nadiem Makarim itu dilaporkan telah terlacak berada di Australia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pihak yang pertama kali mengungkap informasi krusial ini.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, jejak digital dan informasi intelijen menunjukkan Jurist Tan sempat beraktivitas di Kota Sydney sebelum terdeteksi bergerak ke kawasan pedalaman Alice Springs.
Red Notice
Dengan informasi yang kini lebih konkret, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah hukum lintas negara.
Boyamin menegaskan, penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah strategis yang harus segera dieksekusi.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Baca Juga: Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mengguncang Kemendikbudristek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mulyatsyah: Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Ibrahim Arief: Mantan konsultan Nadiem Makarim (Maret-September 2020).
Penetapan Jurist Tan dan Ibrahim Arief sebagai tersangka menyorot lingkaran internal Nadiem Makarim saat memimpin kementerian.
Nadiem Dicekal
Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial