Suara.com - Teka-teki keberadaan Jurist Tan, salah satu tersangka kunci dalam skandal korupsi pengadaan laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kini mulai tersibak.
Mantan orang dekat Nadiem Makarim itu dilaporkan telah terlacak berada di Australia.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menjadi pihak yang pertama kali mengungkap informasi krusial ini.
"Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir," ungkap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangan resminya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, jejak digital dan informasi intelijen menunjukkan Jurist Tan sempat beraktivitas di Kota Sydney sebelum terdeteksi bergerak ke kawasan pedalaman Alice Springs.
Red Notice
Dengan informasi yang kini lebih konkret, MAKI mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk tidak lagi menunda dan segera mengambil langkah hukum lintas negara.
Boyamin menegaskan, penerbitan red notice melalui Interpol adalah langkah strategis yang harus segera dieksekusi.
"Dengan masuknya Jurist Tan dalam Red Notice Interpol, maka menjadi kewajiban polisi negara manapun termasuk Australia untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia," tegas Boyamin.
Baca Juga: Kejagung Bongkar 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Dirancang Sebelum Nadiem Dilantik
Kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook ini telah mengguncang Kemendikbudristek dengan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,9 triliun.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan empat orang tersangka.
Selain Jurist Tan, tiga tersangka lainnya, yakni Sri Wahyuningsih, Mantan Direktur Sekolah Dasar dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mulyatsyah: Mantan Direktur SMP Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen; Ibrahim Arief: Mantan konsultan Nadiem Makarim (Maret-September 2020).
Penetapan Jurist Tan dan Ibrahim Arief sebagai tersangka menyorot lingkaran internal Nadiem Makarim saat memimpin kementerian.
Nadiem Dicekal
Sementara itu, Nadiem Makarim sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Pengamat: Seskab Teddy Jalankan Peran Mediator Kebijakan Presiden di Tengah Kritik
-
Puncak Mudik Diprediksi 1618 Maret, 6.800 Personel Gabungan Dikerahkan di Jakarta
-
Hadiri Sidang Praperadilan, Gus Yaqut: Saya Yakin Kebenaran Akan Menemukan Jalannya
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Jakarta Terancam Penumpukan Sampah Imbas Longsor TPST Bantar Gebang?
-
Pemprov DKI Jamin Santunan Korban Longsor TPST Bantar Gebang
-
Khusus di Bali, Begini Panduan Takbiran Lebaran Jika Idulfitri Berbarengan dengan Nyepi
-
Kronologi Lengkap Pria Bekasi Jatuh dari Lantai Tiga PIM 2 Jakarta Selatan, Terekam CCTV
-
Siapa Mojtaba Khamenei? Pemimpin Baru Iran Pengganti Ali Khamenei
-
TPST Bantargebang Longsor! Pramono Ungkap Pemicu Petaka Sampah Akibat Hujan Ekstrem