Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) bakal menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) besok di dekat Istana Merdeka Jakarta.
Aksi yang bertajuk URC Bergerak bakal menyampaikan tiga tuntutan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian hukum, serta narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi Ojol.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi ini muncul akibat keresahan yang dirasakan oleh para pengemudi Ojol.
Terlebih, belakangan Ojol dijadikan agenda politik atau pesanan pihak tertentu untuk bisa mendapatkan simpati publik.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Achsanul juga menegaskan, jika pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Pihaknya akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Rencananya aksi ini bakal dilaksanakan di Patung Kuda. Namun massa bakal terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” tegas Achsanul.
Berikut tiga tuntutan para pengemudi Ojol yang akan melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda esok hari.
Baca Juga: Tarif Ojol Jadi Polemik? Menteri UMKM Tawarkan Solusi Koperasi untuk Driver!
Pertama, URC menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Hal ini dinilai karena klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online.
“Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujarnya.
Kemudian tuntutan kedua ikhwal penolakan pemotongan sebesar 20 persen.
Achsanul mengaku tidak masalah dengan perubahan skema potongan 10 persen.
“Kami tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan,” ucapnya
Terakhir, mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu khusus Ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Tepis Isu Simpang Siur, Dasco Tegaskan Tak Ada Wacana Pilpres Dipilih MPR dalam Revisi UU Pemilu
-
DPRD DKI: 137 Kawasan Jakarta Rawan Narkoba, Menyusup ke Kamar Kos dan Apartemen
-
Bauran Energi Terbarukan 2025 Baru 15,75 Persen, IESR: Tak Sesuai Target
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
-
Berkedok Toko Plastik, Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Berbahaya Ilegal di Jagakarsa
-
DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD
-
5 Fakta Tragedi Pesawat IAT di Maros: Tabrak Gunung, Sinyal Darurat Mati Total
-
Eks Wamenaker Noel Didakwa Dapat Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati Scrambler
-
Diduga Terlibat Pemerasan Rp6,5 Miliar, Jaksa Sebut Eks Wamenaker Noel Terima Uang Rp70 Juta
-
Setelah Desember Lalu, Kini Sudirman Said Kembali Diperiksa Kejagung Soal Petral, Ada Apa?