Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) bakal menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) besok di dekat Istana Merdeka Jakarta.
Aksi yang bertajuk URC Bergerak bakal menyampaikan tiga tuntutan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian hukum, serta narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi Ojol.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi ini muncul akibat keresahan yang dirasakan oleh para pengemudi Ojol.
Terlebih, belakangan Ojol dijadikan agenda politik atau pesanan pihak tertentu untuk bisa mendapatkan simpati publik.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Achsanul juga menegaskan, jika pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Pihaknya akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Rencananya aksi ini bakal dilaksanakan di Patung Kuda. Namun massa bakal terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” tegas Achsanul.
Berikut tiga tuntutan para pengemudi Ojol yang akan melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda esok hari.
Baca Juga: Tarif Ojol Jadi Polemik? Menteri UMKM Tawarkan Solusi Koperasi untuk Driver!
Pertama, URC menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Hal ini dinilai karena klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online.
“Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujarnya.
Kemudian tuntutan kedua ikhwal penolakan pemotongan sebesar 20 persen.
Achsanul mengaku tidak masalah dengan perubahan skema potongan 10 persen.
“Kami tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan,” ucapnya
Terakhir, mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu khusus Ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Rekomendasi Bedak Waterproof Terbaik, Anti Luntur Saat Musim Hujan
Pilihan
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
Terkini
-
Menhut Raja Juli Rahasiakan 12 Perusahaan 'Biang Kerok' Banjir Sumatra, Alasannya?
-
ICW Soroti Pemulihan Korupsi yang Seret: Rp 330 Triliun Bocor, Hanya 4,84 Persen yang Kembali
-
Boni Hargens Kritik Keras Komite Reformasi Polri, Terjebak dalam Paralisis Analisis
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara