Suara.com - Sejumlah pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) bakal menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (17/7/2025) besok di dekat Istana Merdeka Jakarta.
Aksi yang bertajuk URC Bergerak bakal menyampaikan tiga tuntutan sebagai bentuk protes terhadap ketidakpastian hukum, serta narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi Ojol.
Jenderal Lapangan URC Bergerak, Achsanul Solihin, mengatakan aksi ini muncul akibat keresahan yang dirasakan oleh para pengemudi Ojol.
Terlebih, belakangan Ojol dijadikan agenda politik atau pesanan pihak tertentu untuk bisa mendapatkan simpati publik.
“Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” kata Achsanul, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Achsanul juga menegaskan, jika pergerakan mereka adalah murni suara dari bawah. Pihaknya akan terus berjuang hingga pemerintah benar-benar mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Rencananya aksi ini bakal dilaksanakan di Patung Kuda. Namun massa bakal terlebih dahulu berkumpul di Lapangan Banteng.
“Kami tidak anti regulasi, tapi kami menuntut regulasi yang berpihak dan realistis. Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat,” tegas Achsanul.
Berikut tiga tuntutan para pengemudi Ojol yang akan melakukan aksi demonstrasi di Patung Kuda esok hari.
Baca Juga: Tarif Ojol Jadi Polemik? Menteri UMKM Tawarkan Solusi Koperasi untuk Driver!
Pertama, URC menolak status pengemudi sebagai buruh atau pekerja. Hal ini dinilai karena klasifikasi sebagai buruh akan menghilangkan fleksibilitas yang menjadi nilai utama profesi ojek online.
“Kami ingin tetap dipandang sebagai mitra mandiri, bukan karyawan dengan jam kerja dan target yang mengikat,” ujarnya.
Kemudian tuntutan kedua ikhwal penolakan pemotongan sebesar 20 persen.
Achsanul mengaku tidak masalah dengan perubahan skema potongan 10 persen.
“Kami tidak keberatan dengan potongan 20 persen yang sudah berjalan selama ini, asalkan tidak dijadikan alat framing oleh pihak berkepentingan,” ucapnya
Terakhir, mereka menuntut agar Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu khusus Ojol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun