Sebelum melakukan pelecehan fisik, tersangka menggunakan modus yang sangat aneh untuk mendekati korban.
Saat korban hendak makan, tersangka berinisiatif membukakan bungkus plastik sendok milik korban dengan cara menggigitnya.
Tindakan ini menjadi awal dari interaksi tak wajar yang berujung pada pelecehan.
5. Aksi Pelecehan Dilakukan Setelah Mendarat
Pelecehan fisik terjadi sesaat setelah pesawat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (14/7/2025) malam.
"Pada saat mengembalikan sendok, terlapor meletakkan tangannya di atas paha korban," jelas Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Ronald Sipayung. Momen ini terjadi saat kondisi kabin masih ramai namun perhatian penumpang terpecah.
6. Korban Berusaha Memberi Sinyal kepada Tantenya
Korban yang terkejut segera bereaksi. Ia mencoba memberitahukan kejadian tersebut kepada tantenya yang duduk di sebelahnya "dengan isyarat mata dan suara perlahan". Sayangnya, sang tante tidak langsung memahami sinyal tersebut.
7. Terungkap Setelah Korban Menangis Histeris di Toilet
Baca Juga: Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
Tidak tahan dengan apa yang dialaminya, korban segera pergi ke toilet. Di sanalah ia tak kuasa menahan tangisnya hingga histeris.
Tangisan tersebut didengar oleh saksi (tantenya), yang kemudian langsung mengadu kepada pramugari. Kru kabin pun bertindak cepat dengan memindahkan korban ke kursi lain.
8. Korban Mengalami Trauma Mendalam
Akibat kejadian ini, korban yang masih di bawah umur mengalami dampak psikologis yang berat.
"Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahasanya anak korban mengalami trauma," kata Kompol Yandri.
Pihak kepolisian bekerja sama dengan P2TP2A Kota Tangerang untuk memberikan pendampingan dan pemulihan psikologis bagi korban.
9. Dijerat Pasal Berlapis dengan Ancaman 15 Tahun Penjara
Tersangka IM kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yaitu UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan UU Perlindungan Anak.
"Untuk Pasal kita terapkan Undang-undang perlindungan anak dan juga Undang-undang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Yandri.
10. Pihak Maskapai Bertindak Cepat
Pihak Citilink mendapat apresiasi atas respons cepat mereka. Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kru segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak berwenang di bandara.
Maskapai juga berkomitmen penuh untuk mendukung proses investigasi dan menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.
Berita Terkait
-
Tarif Impor Produk RI Dipangkas Jadi 19 Persen, Trump Puji Prabowo: Hebat, Populer dan Kuat
-
7 Fakta Baru Skandal SMAN 4 Serang: Upaya Damai Hingga Teror Korban Pelecehan Seksual
-
Malam Mencekam di Pesawat Citilink: Penumpang Dilecehkan, Pelaku Langsung Diciduk
-
Heboh Penumpang Citilink Dilecehkan di Kabin Pesawat, Polisi Tangkap Pelakunya!
-
Amanda Manopo Jadi Korban Pelecehan Seksual Penggemar, Netizen Geram!
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun