Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Jurist Tan (JT), mantan staf khusus menteri Nadiem Makarim.
Penetapan ini memicu reaksi keras dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), terutama karena Jurist Tan tidak ikut ditahan bersama tiga tersangka lainnya.
“Tiga tersangka lain telah dilakukan penahanan, akan sangat tidak adil jika Kejagung tidak berusaha melakukan penangkapan dan penahanan atas Jurist Tan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, perlakuan yang berbeda ini mencederai rasa keadilan, sebab Jurist Tan tidak dapat ditahan hanya karena keberadaannya yang dipastikan berada di luar negeri.
Jejak Terlacak
Menindaklanjuti status tersebut, MAKI mengaku telah melakukan penelusuran mandiri.
Hasilnya, mereka mengklaim memiliki informasi mengenai keberadaan Jurist Tan.
“Kami telah melakukan penelusuran dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,” ungkap Boyamin.
Baca Juga: Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Secara lebih spesifik, Boyamin menyebut jejak Jurist Tan terekam di dua lokasi berbeda.
"Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Springs,” tambahnya.
Atas temuan ini, MAKI mendesak Kejagung untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna mengajukan Red Notice ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Dengan status tersebut, kepolisian di negara mana pun, termasuk Australia, memiliki kewajiban untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia.
“Kami segera akan memasukkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada Penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran,” tegas Boyamin.
Konstruksi Perkara oleh Kejaksaan Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Komnas HAM: RUU KKS Berisiko Bungkam Kebebasan Berekspresi dan Libatkan TNI Ranah Sipil
-
Duar...! Detik-detik Kengerian Ledakan Tabung Gas di Bandung, 4 Orang Luka Bakar Parah
-
Ditantang Gentleman, Begini Balasan Menko Yusril soal Surat Delpedro Marhaen di Penjara
-
Presiden Prabowo Ulang Tahun ke-74, Anies Baswedan: Semoga Allah Berikan Petunjuk...
-
Uji Keabsahan Status Tersangka, Keluarga Delpedro 'Tantang' Polisi Hadiri Sidang Praperadilan
-
Temui Menhan Sjafrie, Elite PKS Sebut Jadi Kunjungan Istimewa: Kami Dapat Penjelasan Soal...
-
Usai Surya Paloh, Giliran Elite PKS Sambangi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Kemenhan
-
Pedagang Bongkar Praktik Culas Mafia Kuasai Ratusan Kios di Pasar Pramuka, Ini Ceritanya!
-
Viral Aksi Mogok Siswa SMAN 1 Cimarga, Publik Malah Temukan Kerusakan Lingkungan Lewat Google Earth
-
Tewas Dicekik Kabel Charger HP, Detik-detik Skenario Keji ABG di Cilincing Pemerkosa Siswi SD