Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Jurist Tan (JT), mantan staf khusus menteri Nadiem Makarim.
Penetapan ini memicu reaksi keras dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), terutama karena Jurist Tan tidak ikut ditahan bersama tiga tersangka lainnya.
“Tiga tersangka lain telah dilakukan penahanan, akan sangat tidak adil jika Kejagung tidak berusaha melakukan penangkapan dan penahanan atas Jurist Tan,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Menurut Boyamin, perlakuan yang berbeda ini mencederai rasa keadilan, sebab Jurist Tan tidak dapat ditahan hanya karena keberadaannya yang dipastikan berada di luar negeri.
Jejak Terlacak
Menindaklanjuti status tersebut, MAKI mengaku telah melakukan penelusuran mandiri.
Hasilnya, mereka mengklaim memiliki informasi mengenai keberadaan Jurist Tan.
“Kami telah melakukan penelusuran dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,” ungkap Boyamin.
Baca Juga: Dalang di Balik Korupsi Chromebook Terungkap! Ini Peran 4 Tersangka Termasuk Eks Stafsus Nadiem
Secara lebih spesifik, Boyamin menyebut jejak Jurist Tan terekam di dua lokasi berbeda.
"Jurist Tan diduga pernah terlihat di kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Springs,” tambahnya.
Atas temuan ini, MAKI mendesak Kejagung untuk segera berkoordinasi dengan Kepolisian RI guna mengajukan Red Notice ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Dengan status tersebut, kepolisian di negara mana pun, termasuk Australia, memiliki kewajiban untuk menangkap dan memulangkan Jurist Tan ke Indonesia.
“Kami segera akan memasukkan data dan informasi keberadaan Jurist Tan kepada Penyidik Kejagung guna membantu proses pengejaran,” tegas Boyamin.
Konstruksi Perkara oleh Kejaksaan Agung
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi