Suara.com - Kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kini memasuki babak baru, menyusul ditetapkannya 4 orang tersangka dalam perkara ini.
Program digitalisasi pendidikan ini yakni menyediakan laptop berbasis operasional sistem chromebook.
Meski demikian dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,98 triliun ini belum menjerat Nadiem Makarim selalu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Adapun keempat tersangka yang sudah dijerat menjadi tersangka dalam perkara ini yakni Jurist Tan dan Ibrahim Arief selaku eks stafsus Nadiem Makarim.
Kemudian Direktur SMP Kemendikbudristek Mulatsyah; dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda.
Jurist Tan, kata Qohar berperan sebagai penggagas awal ide penggunaan Chromebook dalam program digitalisasi.
Bahkan, ia sudah merancang proyek ini sejak Agustus 2019, jauh sebelum Nadiem dilantik.
Jurist juga membentuk grup WhatsApp khusus dan melobi agar Ibrahim Arief ditunjuk sebagai konsultan di Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), lembaga yang berperan dalam penyusunan kebijakan pendidikan.
Baca Juga: Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
“JS selaku Staf Khusus Menteri Pendidikan Kebudayaan Sejak tanggal 2 Januari 2020 sampai dengan 20 Oktober 2024, pada bulan Agustus 2019 bersama-sama dengan NAM, Fiona membentuk grup WhatsApp bernama "'Mas Menteri Core Team" yang sudah membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek dan apabila nanti NAM diangkat sebagai Menteri Kemendikbudristek,” kata Qohar, Rabu (16/7/2025).
Tersangka kedua yakni Ibrahim Arief alias IBAM. Ia berperan sebagai konsultan, Ibrahim memiliki peran krusial dalam mengarahkan hasil kajian teknis yang mendukung penggunaan Chrome OS.
Ia bahkan disebut mendemonstrasikan langsung perangkat Chromebook dalam Zoom Meeting pada 17 April 2020, yang dipimpin oleh Nadiem Makarim sendiri.
Langkah ini diyakini sebagai bagian dari upaya meyakinkan tim teknis untuk segera mengeluarkan rekomendasi penggunaan Chrome OS meski belakangan sistem tersebut dianggap tidak ramah pengguna.
Tersangka lainnya yakni Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD di Kemendikbudristek.
Sri disebut sangat aktif mengatur proses pengadaan. Ia memerintahkan tim teknis untuk segera menyelesaikan kajian, mengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena dianggap tak sejalan, hingga mengatur pertemuan dengan penyedia barang dari PT Bhinneka Mentari Dimensi di sebuah hotel di Jakarta.
Berita Terkait
-
Suara Live! Konsultan Nadiem Makarim Tersangka, Ibu Penjual Snack Tak Merasa Dibantu Raffi Ahmad
-
Grup WA 'Mas Menteri Core Team', Skenario Korupsi Rp 9,9 T Dirancang Sebelum Nadiem Jadi Menteri?
-
Jejak Jurist Tan Terendus di Australia, Apa yang Bakal Dilakukan Kejagung?
-
Untuk Jadikan Nadiem Makarim Tersangka, Kejagung Butuh Ini
-
Siapa Jurist Tan? Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Rp1,9 T Disebut Sudah 2 Tahun di Australia
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora
-
Prabowo Dikritik Tak Kecam Serangan AS-Israel ke Iran, Pengamat: Blunder Besar Kebijakan Luar Negeri
-
Jakarta Tetap Terbuka bagi Pendatang, Pramono Anung Pastikan Tak Ada Operasi Yustisi
-
Kecelakaan Tragis di Koja: Nenek Penumpang Ojek Tewas Terlindas Trailer Usai Pulang Berobat
-
Asah Insting Tempur, TNI AL Gelar Simulasi Halau Serangan Udara di Perbatasan Tarakan
-
Modus Transaksi di Kamar Hotel Tanah Abang Terbongkar! Dua Pria Diciduk saat Edarkan 3 Kg Ganja