Suara.com - Sebuah unggahan video viral di media sosial mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menjalankan misi perdamaian.
Video berdurasi pendek yang tayang di Facebook tersebut bahkan telah ditonton lebih dari 600.000 kali dan menyebutkan Gibran hanya didampingi satu anggota Paspampres tanpa senjata karena dianggap sebagai satu-satunya tokoh yang bisa mendamaikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Video tersebut juga menarasikan bahwa Gibran akan menyampaikan ide-idenya di pedalaman Papua dalam upaya menyelesaikan konflik.
“Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengutus Wapres Gibran ke pedalaman Papua untuk tugas perdamaian,” demikian penggalan narasi dalam unggahan itu.
Benarkah Prabowo utus Gibran ke Papua untuk misi perdamaian?
Dari penelusuran yang dikutip dari Antara, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penugasan Gibran bukan berasal dari instruksi langsung Presiden Prabowo, melainkan berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
"Penugasan Wakil Presiden Gibran adalah menjalankan mandat dari UU, bukan perintah langsung Presiden. Ini bagian dari struktur kelembagaan yang telah diatur," kata Prasetyo.
Gibran ditugaskan sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa badan tersebut akan dipimpin oleh Wakil Presiden, tetapi tidak berarti Gibran akan berkantor di Papua.
"Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan pelaksana teknisnya. Wakil Presiden tetap berkantor di Jakarta. Tidak ada rencana Gibran pindah kantor ke Papua," ujar Yusril.
Badan ini nantinya akan mengoordinasikan pelaksanaan otonomi khusus, dengan anggota dari kementerian terkait dan perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.
Misi Perdamaian atau Tugas Pemerintahan?
Dengan demikian, klaim bahwa Gibran diutus ke Papua untuk misi perdamaian secara langsung oleh Presiden Prabowo tidak sesuai fakta. Penugasan tersebut lebih mengarah pada peran administratif dan koordinatif dalam mempercepat pembangunan wilayah Papua melalui skema Otonomi Khusus yang telah diatur undang-undang.
Narasi yang beredar di media sosial perlu dilihat dengan cermat dan berdasarkan klarifikasi resmi agar tidak menyesatkan publik.
Informasi semacam ini juga bisa berdampak pada pemahaman masyarakat terhadap tugas-tugas wakil presiden dan arah kebijakan nasional di wilayah timur Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping
-
Lawan Maling dengan Gunting, Pria Penjaga Kambing Ini Malah Dijebloskan ke Penjara
-
Jokowi Akan Sambangi Sejumlah Daerah, Pengamat Soroti Strategi Politik Jangka Panjang
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend