Suara.com - Sebuah unggahan video viral di media sosial mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto resmi mengutus Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Papua untuk menjalankan misi perdamaian.
Video berdurasi pendek yang tayang di Facebook tersebut bahkan telah ditonton lebih dari 600.000 kali dan menyebutkan Gibran hanya didampingi satu anggota Paspampres tanpa senjata karena dianggap sebagai satu-satunya tokoh yang bisa mendamaikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Video tersebut juga menarasikan bahwa Gibran akan menyampaikan ide-idenya di pedalaman Papua dalam upaya menyelesaikan konflik.
“Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengutus Wapres Gibran ke pedalaman Papua untuk tugas perdamaian,” demikian penggalan narasi dalam unggahan itu.
Benarkah Prabowo utus Gibran ke Papua untuk misi perdamaian?
Dari penelusuran yang dikutip dari Antara, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa penugasan Gibran bukan berasal dari instruksi langsung Presiden Prabowo, melainkan berdasarkan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
"Penugasan Wakil Presiden Gibran adalah menjalankan mandat dari UU, bukan perintah langsung Presiden. Ini bagian dari struktur kelembagaan yang telah diatur," kata Prasetyo.
Gibran ditugaskan sebagai Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebagaimana diatur dalam Pasal 68A UU Nomor 2 Tahun 2021, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001.
Lebih lanjut, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa badan tersebut akan dipimpin oleh Wakil Presiden, tetapi tidak berarti Gibran akan berkantor di Papua.
"Yang akan berkantor di Papua adalah sekretariat dan pelaksana teknisnya. Wakil Presiden tetap berkantor di Jakarta. Tidak ada rencana Gibran pindah kantor ke Papua," ujar Yusril.
Badan ini nantinya akan mengoordinasikan pelaksanaan otonomi khusus, dengan anggota dari kementerian terkait dan perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua.
Misi Perdamaian atau Tugas Pemerintahan?
Dengan demikian, klaim bahwa Gibran diutus ke Papua untuk misi perdamaian secara langsung oleh Presiden Prabowo tidak sesuai fakta. Penugasan tersebut lebih mengarah pada peran administratif dan koordinatif dalam mempercepat pembangunan wilayah Papua melalui skema Otonomi Khusus yang telah diatur undang-undang.
Narasi yang beredar di media sosial perlu dilihat dengan cermat dan berdasarkan klarifikasi resmi agar tidak menyesatkan publik.
Informasi semacam ini juga bisa berdampak pada pemahaman masyarakat terhadap tugas-tugas wakil presiden dan arah kebijakan nasional di wilayah timur Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Viral Donald Trump Diduga Beri Isyarat Jari Tengah Saat Kunjungi Pabrik Ford
-
Airlangga Ungkap Pemerintah Siapkan Dana 6 Miliar USD demi Bentuk BUMN Tekstil Baru
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'
-
AS Kirim USS Abraham Lincoln ke Timur Tengah, Ancam Keamanan Iran?
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya