Suara.com - Aneka permainan tradisional akan turut dihadirkan saat perayaan Hari Anak Nasional 2025 pada 23 Juli mendatang.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebutkan kalau mengenalkan permainan tradisional kepada anak-anak masa kini menjadi satu strategi agar mereka tidak makin kecanduan gadget.
Dia mengatakan kalau salah satu dampak buruk pada anak yang kecanduan gadget ialah risiko tindakan kekerasan.
"Berdasarkan hasil analisa internal kami salah satu penyebab kekerasan yang dialami ataupun dilakukan oleh anak-anak adalah satu pola asuh, kedua adalah kecanduan gadet, yang ketiga faktor hubungan. Nah salah satu solusi yang kami lakukan bagi anak-anak ini tidak terfokus kepada gadget adalah permainan tradisional," ujar Arifah dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Tujuan dari diangkatnya permainan tradisional berbasis kearifan lokal itu untuk meminimalkan anak-anak mengalami ketergantungan terhadap gawai.
"Kami berharap dengan permainan tradisional ini bisa mengalihkan perhatian anak-anak tidak lagi terlalu fokus terlalu banyak kepada penggunaan gawai," kata dia.
Selain "menghidupkan" kembali permainan tradisional, perayaan hari anak nasional tahun ini juga akan dimeriahkan dengan menyanyikan lagu-lagu nasional dan daerah.
Meski demikian, Arifah mengeluh rupanya banyak anak-anak tidak hafal dengan beberapa lagu nasional yang sebenarnya cukup populer.
"Ketika kita datang ke beberapa daerah ada anak-anak, kemudian saya tanya untuk menyanyikan lagu Halo-Halo Bandung, ternyata banyak yang tidak hafal. Apalagi lagu Berkibar Benderaku," kata dia.
Baca Juga: Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional dan Hari Anak Nasional
"Maka salah satu inisiasi dari kami adalah selama peringatan Hari Anak Nasional ini berjalan, lagu-lagu nasional, lagu-lagu daerah akan kita kumandangkan bersama-sama," katanya menambahkan.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 tercatat kalau 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler. Sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.
Apabila dirinci per kelompok usianya, maka terdapat 5,88 persen anak di bawah usia 1 tahun yang sudah menggunakan gadget.
Kemudian, terdapat 37,02 persen anak usia 1-4 tahun dan 58,25 persen anak usia 5-6 tahun yang menggunakan telepon genggam, sedangkan 33,80 persen anak usia 1-4 tahun dan 51,19 persen yang berusia 5-6 tahun tercatat telah mengakses internet.
Bahkan, di wilayah tertinggal, anak usia 13–14 tahun sudah kecanduan mengakses media sosial.
Menurut data UNICEF, setiap setengah detik seorang anak di dunia mengakses internet untuk pertama kalinya.
Berita Terkait
-
Menteri Arifah Minta Pemda Gratiskan Transportasi Umum Bagi Anak-anak Saat Perayaan HAN
-
Lestarikan Permainan Kuno! SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Krida Saka Budaya
-
Kenalan Dengan Komunitas Traditional Games Returns: Ajak Anak Lestarikan Mainan Tradisional
-
Mendikdasmen Peringatkan Orang Tua Bahaya Gadget untuk Anak: Bikin Mager
-
Perbedaan Hari Anak Sedunia, Hari Anak Internasional dan Hari Anak Nasional
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
BGN Tegaskan Program MBG Tak Ganggu Pendidikan, Anggaran dan Program Justru Terus Meningkat
-
Misi Berbahaya di Pongkor: Basarnas Terjang 'Lubang Maut' Demi Evakuasi 3 Penambang
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun