Dari pengakuan pelaku AF saja, terungkap bahwa ia telah melakukan transaksi terhadap sedikitnya 25 bayi sejak jaringan ini beroperasi pada tahun 2023.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, merujuk pada pengembangan kasus. Angka ini menunjukkan betapa masif dan terstrukturnya sindikat ini.
4. Pontianak: "Pabrik Dokumen" dan Pintu Gerbang ke Singapura
Bagaimana bayi-bayi ini bisa lolos ke luar negeri? Jawabannya ada di Pontianak, Kalimantan Barat. Kota ini dijadikan sebagai titik transit dan "pabrik dokumen" oleh sindikat. Di sinilah identitas palsu diciptakan.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri," jelas Surawan.
Dengan dokumen resmi namun palsu ini, para bayi malang itu dengan mulus diselundupkan ke Singapura.
5. Bayi "Dierami" Dulu Sebelum Dijual
Sindikat ini memiliki prosedur operasi standar yang mengerikan. Bayi-bayi yang baru lahir, biasanya berusia dua hingga tiga bulan, tidak langsung dikirim.
Mereka "dierami" atau dirawat terlebih dahulu selama sekitar tiga bulan di Bandung. Setelah dianggap cukup umur dan siap "dikirim", barulah mereka dibawa ke Pontianak untuk proses pembuatan dokumen sebelum akhirnya dijual ke Singapura.
Baca Juga: Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
6. Motif Orang Tua: Terjepit Utang dan Kesulitan Ekonomi
Di balik kekejian sindikat, ada potret buram kesulitan hidup yang mendorong para orang tua merelakan bayinya.
Meskipun penyelidikan masih terus berjalan, motif utama yang terungkap dari salah satu korban adalah desakan ekonomi.
"Keterangan dari satu korban karena motif ekonomi. Kita masih menelusuri asal bayi-bayi itu, orangtuanya siapa, motifnya apa," kata Surawan. Ini menunjukkan sisi lain dari tragedi, di mana kemiskinan menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para predator.
7. Perburuan Lintas Negara: Imigrasi dan Interpol Turun Tangan
Kasus ini telah menjadi perhatian internasional. Salah satu tersangka baru berinisial Y berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah dicekal oleh petugas Imigrasi saat kembali dari luar negeri.
Berita Terkait
-
Polisi Ogah Nikahi Cewek usai Dihamili, Aksi Keji Brigadir Ade Kurniawan Cekik Bayinya sampai Mati
-
Tulis Surat Janji Diambil Lagi, Sepasang Kekasih Pembuang Bayi di Cakung Takut Dinikahi Keluarga
-
5 Rekomendasi Handuk Bayi Harga Termurah, Lembut dan Aman Bagi Kulit Sensitif
-
Bingung Pilih Stroller Murah? Ini 5 Rekomendasi Merek yang Bikin Bayi Nyaman Mulai Rp300 Ribuan
-
Jadi Incaran Ibu-ibu Baru, Ini 4 Variasi Botol Susu Hegen Beserta Harganya dari yang Termurah
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!