Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, usulan untuk membentuk Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Usulan itu dilontarkan Tito lantaran banyak BUMD yang bermasalah, terlebih banyak yang mengalami kerugian yang besar hingga triliunan rupiah.
Tito menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas mengatur pengelolaan BUMD atas inisiatif pemerintah. Draft-nya akan kami siapkan,” kata Tito.
Ia menyampaikan, jika kekinian payung hukum yang ada saat belum kuat untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD oleh Kemendagri.
Menurutnya, pengaturan peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD memang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.
Akan tetapi, hal itu belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau di PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD. Tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti sejumlah persoalan mendasari pentingnya pembentukan RUU BUMD. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan.
Ia menyampaikan, dari 1.091 BUMD yang ada, sekitar 300 mengalami kerugian dengan total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.
Baca Juga: Terbongkar Peran Bekingan! Isu Penugasan Papua, Gibran 'Diselamatkan' Dua Menteri Senior
Menurutnya, total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.
“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujarnya.
Selain itu, Tito menyampaikan, masih ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal, sementara pengawasan eksternal pun dinilai belum maksimal.
Di sisi lain, belum ada aturan jelas yang mengatur peran Mendagri dalam seleksi hingga pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.
“Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional,” katanya.
Sementara itu, untuk pengawasannya, ia mengusulkan pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Mendagri.
Lembaga itu akan membantu koordinasi pengawasan dan pembinaan terhadap pengelolaan BUMD oleh pemerintah daerah.
“Pembinaan pengawasan ini perlu dikoordinasikan dengan kementerian teknis. Kemendagri bisa jadi koordinator dalam rangka pengawasan kepada pemerintah daerah, khususnya BUMD,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem
-
Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi
-
Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Dari OTT Muara Enim, KPK Sita Uang Rp 200 Juta, Mobil, dan Dokumen
-
Prabowo dan Strategi Merangkul Tokoh Buruh
-
Jusuf Kalla Temui Prabowo di Istana, Datang Bersama Putranya
-
JK Minta Waktu Temui Prabowo, Ungkap Hasil Obrolan 1 Jam di Istana Merdeka
-
Pramono Gertak Perundung Bocah 6 Tahun di Senen: Kalau Dia Pemegang KJP, Kami Tarik!
-
Demo Mahasiswa Jumat Besok, Ini 5 Tuntutan yang Bakal Dibawa di Aksi Bundaran HI
-
Bupati Muara Enim Diduga Perintahkan Anak Buah Suap BPK demi Ubah Hasil Audit
-
Mahasiswa Ancam 'Reformasi Jilid II' dalam 18 Hari, Begini Reaksi Kepala BIN
-
Ekonom Kritik Glorifikasi PSN, Pemerintah Lupa Hitung Risiko Pengangguran Kelas Menengah
-
UMKM Menjerit! Barcode BBM Subsidi Diblokir Tiba-tiba, PDIP Desak Pemerintah Transparan