Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan, usulan untuk membentuk Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Usulan itu dilontarkan Tito lantaran banyak BUMD yang bermasalah, terlebih banyak yang mengalami kerugian yang besar hingga triliunan rupiah.
Tito menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
“Mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas mengatur pengelolaan BUMD atas inisiatif pemerintah. Draft-nya akan kami siapkan,” kata Tito.
Ia menyampaikan, jika kekinian payung hukum yang ada saat belum kuat untuk mendukung fungsi pembinaan dan pengawasan BUMD oleh Kemendagri.
Menurutnya, pengaturan peran Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD memang ada dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017.
Akan tetapi, hal itu belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Kalau di PP Nomor 54 itu jelas Mendagri sebagai pembina dan pengawas BUMD. Tapi kalau di dalam Undang-Undang belum ditegaskan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyoroti sejumlah persoalan mendasari pentingnya pembentukan RUU BUMD. Salah satunya adalah lemahnya tata kelola dan pengawasan.
Ia menyampaikan, dari 1.091 BUMD yang ada, sekitar 300 mengalami kerugian dengan total kerugian mencapai Rp 5,5 triliun.
Baca Juga: Terbongkar Peran Bekingan! Isu Penugasan Papua, Gibran 'Diselamatkan' Dua Menteri Senior
Menurutnya, total aset BUMD yang tercatat sebesar Rp 1.240 triliun, sementara laba bersihnya hanya Rp 24,1 triliun setelah dikurangi kerugian dan pos lainnya.
“Dividen hanya 1 persen dari total aset, ini memprihatinkan. Laba juga hanya 1,9 persen dari total aset,” ujarnya.
Selain itu, Tito menyampaikan, masih ada 342 BUMD yang belum memiliki satuan pengawas internal, sementara pengawasan eksternal pun dinilai belum maksimal.
Di sisi lain, belum ada aturan jelas yang mengatur peran Mendagri dalam seleksi hingga pemberhentian dewan pengawas, komisaris, dan direksi BUMD.
“Ini terutama untuk menjamin yang terpilih adalah orang-orang yang profesional,” katanya.
Sementara itu, untuk pengawasannya, ia mengusulkan pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Mendagri.
Berita Terkait
-
Kemendagri Terbuka Ada Evaluasi hingga Gugatan Hukum soal 4 Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut
-
Fenomena Jual Hotel di Ambang Kebangkrutan, Efek Domino di Balik Kebijakan Efisiensi?
-
Tindak Lanjut Keputusan Mendagri soal Status 4 Pulau, Bobby Nasution Temui Mualem
-
Kementan, KemenPU, Kemendagri Bersinergi Hadapi Kemarau: Jaga Produksi Lewat Irigasi - Pompanisasi
-
Mendagri: Pemda Harus Bergerak Cepat Wujudkan Swasembada Pangan, Hadapi Kemarau 2025
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua