Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan pemerintah daerah (Pemda) untuk bergerak cepat dalam mewujudkan swasembada pangan sebagai langkah strategis menghadapi musim kemarau 2025.
Instruksi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Swasembada Pangan Menghadapi Musim Kemarau 2025 yang digelar secara hybrid dari Ruang Sidang Utama (RSU), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Mendagri menjelaskan, ketahanan pangan tidak hanya penting bagi kemandirian bangsa, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indonesia tercatat 1,60 persen (year-on-year) pada Mei 2025. Angka ini menunjukkan bahwa harga pangan relatif stabil dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Pangan ini terutama yang paling utama, kita tahu bahwa di samping untuk kemandirian, juga untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, dan juga menjaga angka inflasi. Karena masuk dalam volatile goods, angka barang yang bergejolak, yang tergantung dari market, supply dan demand,” katanya.
Ia menambahkan, meskipun stok beras nasional saat ini dinilai mencukupi, tantangan ke depan adalah potensi dampak musim kemarau. Meski Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi kemarau basah, Presiden Prabowo Subianto tetap menargetkan agar produksi pertanian tidak terganggu. Bahkan, diharapkan produksi bisa ditingkatkan agar stok beras mencukupi kebutuhan nasional dan membuka peluang ekspor.
“Jadi, kita salah satu konsumen beras dunia. Nah, kalau misalnya selama ini juga kita importir beras, kalau kita bisa swasembada pangan apalagi mengekspor, itu akan sangat berpengaruh kepada harga beras dunia. Karena kita konsumen menjadi eksportir,” ujarnya.
Mendagri juga menyoroti pentingnya penyerapan dan pengelolaan stok beras secara optimal. Hal ini menjadi perhatian khusus terutama di daerah-daerah yang harga berasnya masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seperti kawasan Indonesia Timur dan wilayah kepulauan seperti Nias.
“Terima kasih juga Bulog yang sudah menyerap beras terutama. Tantangan kita adalah bagaimana untuk menyerap dan kemudian menstok dengan baik,” tambahnya.
Ia turut meminta perhatian khusus dari para kepala daerah, sekretaris daerah (sekda), serta organisasi perangkat daerah (OPD), terutama dinas pertanian, untuk bergerak bersama. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri juga akan menggelar rapat khusus dengan Inspektorat daerah guna memantau langsung progres percepatan produksi pangan di masing-masing wilayah.
Baca Juga: Menteri UMKM: Entrepreneur Hub, Solusi Pengangguran dan Akselerasi Ekonomi Rill Kalbar
“Membuat sistem pelaporan, daerah mana yang sudah bergerak untuk menangani pompanisasi, irigasi, mendorong kesediaan air di daerah-daerah masing-masing, khususnya penghasil beras, mana saja daerah yang tidak, nanti akan kita evaluasi,” ungkapnya.
Dalam forum yang sama, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan bahwa stok beras nasional saat ini mencapai 4 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Ia menyebut, pada 1984 stok beras juga pernah tinggi dengan jumlah mencapai 3 juta ton. Mentan juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga dan meningkatkan produksi beras.
Ia menambahkan, empat bulan ke depan (Juni hingga September) menjadi periode krusial dalam produksi padi. Oleh karena itu, penguatan pompanisasi, perbaikan irigasi, serta penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) menjadi prioritas. Ia memastikan, program pompanisasi akan terus dijalankan secara masif di berbagai daerah guna menjaga produktivitas sawah di tengah minimnya curah hujan.
“Ini yang menentukan titik kritis kita, kalau produksi beras. Nah, untuk memitigasi risiko kekeringan dan seterusnya, kita ada pompa, kita bagikan ada 80 ribu unit seluruh Indonesia. Ada alat mesin pertanian, kemudian ada perbaikan irigasi,” ucapnya.
Mentan juga menyoroti hambatan pelaksanaan irigasi yang belum terintegrasi antarlevel pemerintahan. Ia menyebut banyak proyek irigasi yang tidak berdampak signifikan pada hasil panen karena sistem irigasinya tidak terkoneksi dari hulu ke hilir. Untuk mengatasi hal ini, Presiden menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres tersebut mengatur pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi di Indonesia, termasuk jaringan primer, sekunder, dan tersier. Tujuannya adalah meningkatkan produktivitas pertanian, khususnya pada lahan yang mengandalkan sistem irigasi.
Berita Terkait
-
Hadapi Kemarau 2025, Mendagri Minta Pemda Percepat Pompanisasi dan Irigasi
-
Kepada Pemda, Kemendagri Beri Penghargaan Kinerja Penerapan SPM Terbaik
-
Kementerian Dalam Negeri Siap Dukung Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, Tegas Mendagri Tito Karnavian
-
Jamin Indonesia Bisa Survive, Prabowo Ingin Swasembada Energi-Pangan: Uangnya Bisa Dinikmati Rakyat
-
Serapan Beras Bulog Bulan April Capai 1,3 Juta Ton: Kalahkan Serapan Tahunan 7 Tahun Terakhir
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi