Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (39) akan segera terungkap.
Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum menyimpulkan penyebab daripada kematian korban.
"Penelitian dilakukan secara mendalam supaya kemudian nanti pada saat diputuskan merupakan kesimpulan berdasarkan scientific crime investigation," kata Listyo di PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025) malam.
Karena itu, Listyo meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan yang tengah dilakukan.
"Polda Metro sedang bekerja keras dan mudah-mudahan hasilnya bisa segera keluar," katanya.
Sebagaimana diketahui, Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terbungkus lakban, di kamar indekosnya yang terletak di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Penyelidikan kasus ini awalnya dilakukan oleh Polsek Metro Menteng dan Polres Metro Jakarta Pusat. Namun, dua hari berselang, pada Kamis (10/7/2025), Polda Metro Jaya resmi mengambil alih kasus tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan, pengambilalihan dilakukan lantaran penyidik di tingkat Polda sudah berpengalaman menangani kasus-kasus serupa.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis, 10 Juli 2025 malam.
Baca Juga: Penasihat Kapolri Sebut Ada Kemungkinan Blunder Fatal dalam Penyelidikan Kasus Diplomat Arya
Bahkan, ia optimistis kasus ini dapat diungkap dalam waktu singkat. Sejumlah barang bukti yang telah dikumpulkan, seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, serta hasil autopsi, akan dianalisis secara menyeluruh oleh penyelidik dan ahli dari lintas profesi.
"Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final. Mungkin seminggu lagi selesai Insya Allah," ujar Karyoto saat itu.
Sehari setelah mengambil alih kasus ini, pada Jumat, 11 Juli 2025, Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk ketiga kalinya.
Kali ini, penyelidik turut melibatkan tim kedokteran forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan, proses pengungkapan akan dilakukan berbasis metode scientific crime investigation.
Ia menegaskan, jenazah Arya Daru menjadi bagian penting dalam proses investigasi.
Berita Terkait
-
Gerak-gerik Terakhir Diplomat Arya Daru di CCTV, Pakar: Tak Ada Niat Bunuh Diri
-
Pakar Ungkap 5 Keanehan Kematian Diplomat Arya Daru, Bukan Bunuh Diri?
-
Misteri Tangan di Jendela Kos: Penampakan Aneh di Tengah Investigasi Kematian Arya Daru
-
Blak-blakan Rocky Gerung Ungkap Kenapa Sering Bersama Petinggi Kepolisian
-
Kronologi Jam per Jam Sebelum Arya Daru Tewas: Mengapa Istri Meminta Penjaga Kos Cek Kamar?
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau