Mahkamah menyatakan bahwa UUD 1945 memang tidak menetapkan syarat pendidikan dan mendelegasikannya kepada pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan Pemerintah.
Dengan demikian, MK seolah "melempar bola panas" ini kembali ke pangkuan para politisi. Jika memang ada kebutuhan mendesak untuk mengubah syarat pendidikan capres-cawapres, maka arenanya adalah di ruang rapat DPR, bukan di ruang sidang MK.
“Dalam hal ini, bilamana diperlukan, pembentuk undang-undang dapat mengkaji kembali perihal persyaratan batasan pendidikan paling rendah atau minimum bagi capres dan cawapres dengan menentukan syarat pendidikan yang dinilai ideal,” ucap Ridwan.
Pernyataan ini adalah sebuah pengingat bahwa perubahan fundamental dalam syarat kepemimpinan nasional adalah keputusan politik (political question), bukan sekadar persoalan tafsir hukum (legal question).
Kecerdasan Pemilih dan Dissenting Opinion yang Menarik
MK juga merujuk pada fakta empiris sejak Pemilu 2004, di mana hampir seluruh kandidat yang muncul memiliki latar belakang pendidikan tinggi, jauh di atas SMA.
Argumen ini seolah menaruh kepercayaan pada dua entitas: partai politik yang dianggap akan selalu mencari kandidat terbaik, dan kecerdasan pemilih yang dinilai mampu menyeleksi calon berdasarkan rekam jejak, bukan hanya selembar ijazah.
Menariknya, di tengah persetujuan mayoritas hakim, Ketua MK Suhartoyo justru menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion).
Namun, perbedaannya bukan pada substansi perkara. Suhartoyo menilai para pemohon seharusnya tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan gugatan.
Baca Juga: Dibongkar Mantan Rektor UGM, Jokowi Tak Pernah Lulus Jadi Sarjana
Artinya, menurut sang Ketua, perkara ini bahkan tidak layak untuk dipertimbangkan pokok permohonannya sejak awal.
Pada akhirnya, putusan ini menjadi penegasan bahwa di panggung demokrasi Indonesia, 'ijazah rakyat'—berupa suara di kotak pemilu—masih menjadi kualifikasi tertinggi, mengalahkan gelar akademis apapun yang coba digugat di Mahkamah.
Berita Terkait
-
Dibongkar Mantan Rektor UGM, Jokowi Tak Pernah Lulus Jadi Sarjana
-
Waswas Picu Impunitas, MA: Perlindungan Hukum Bagi Jaksa Tetap Harus Dibatasi
-
Puan Maharani Ikut Anggap MK Langgar UUD, Parpol Akan Bersatu Sikapi Pemisahan Pemilu
-
Kredit Fiktif Berujung Politis? Peran Dirut Bank Jepara Dalami KPK Terkait Dugaan Danai Pilpres
-
Putusan MK Disepakati, Komisi X DPR: SD-SMP Swasta Gratis Mulai Dilakukan 2026 Bertahap
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Pria 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok
-
Pelaku Penembakan Acara Trump Terungkap, Foto Kenakan Kaos IDF Israel Viral
-
Gubernur Pramono Bahas Rencana Konser BTS 2026 Saat Temui Wakil Wali Kota Seoul
-
Candaan Jubir Gedung Putih Viral Usai Insiden Penembakan, Bak Prediksi Masa Depan
-
Tring Golden Run 2026, Pegadaian Gaungkan Investasi Emas Lewat Event Lari dan Pegadaian Peduli