Suara.com - Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) Freddy Alex Damanik, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku sempat dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," ungkap Alex usai diperiksa.
Menurut Alex, penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuannya soal Abraham Samad. Namun, ia menegaskan tidak mengetahui informasi detail soal keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
"Kemudian saya ditanya apa yang kamu ketahui? Lalu saya jawab saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad. Jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," jelasnya.
Seperti diketahui, Abraham Samad sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Selain Abraham Samad, terdapat 11 nama lain yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kekinian telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Baca Juga: Tarik Ucapan soal Ijazah Jokowi Palsu, Mantan Rektor UGM Merasa Dijebak? Ini Klarifikasi Lengkapnya
“Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/7) pekan lalu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bakal Gelar Ratas di Kertanagara, Prabowo Panggil Mendikti Lagi Bahas Hal Ini
-
Presma UIN Alauddin: Prabowo Serius Tegakkan Hukum dengan Reformasi Sistemik
-
Libatkan Pemerintah Pusat, Pramono Bakal Bentuk Satgas Pembenahan Kota Tua
-
BRIN Temukan Mikroplastik dalam Hujan, Pemprov DKI: Ini Alarm Lingkungan
-
Demi Kota Tua Hidup, Kampus IKJ Bakal Dipindahkan Gubernur Pramono dari TIM Cikini
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle