Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya praktik jual beli anak, termasuk bayi, menunjukkan masih adanya celah dalam perlindungan hukum.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan ini seharusnya menjadi bagian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang direvisi pemerintah dan DPR.
“Iya, ada celah hukum. Terus yang kedua juga, kita tidak pernah menyangka kalau bayi itu diperdagangkan,” ujar Dyah ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, selama ini belum ada satu payung hukum menyeluruh yang secara khusus menangani perdagangan bayi dan anak secara komprehensif lintas sektor.
Ketika kasus terungkap, kerap kali menjadi bingung siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam penanganannya.
“Belum menyeluruh lah payung hukumnya. Kemudian ini nanti ranahnya siapa, terus siapa yang akan menindaklanjuti, kan belum sampai ke situ,” lanjutnya.
Karena itu, KPAI mendukung agar aspek perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan manusia secara eksplisit masuk dalam aturan KUHAP maupun revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kalau itu dukungan kita untuk direvisi. Tidak hanya itu juga, tapi harus masuk ke KUHAP,” tegas Dyah.
Dalam kasus terbaru yang terungkap di Bandung, para pelaku menjual bayi dengan harga yang sangat rendah. KPAI menyebut angka jual beli per bayi bisa berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini
“Sepuluhan juta, lima belas juta. Murah memang,” kata Dyah.
Praktik ini, menurut KPAI, mengindikasikan bahwa perdagangan bayi sudah menjadi jaringan yang sistematis dan harus diwaspadai sebagai bentuk kejahatan serius terhadap anak.
KPAI kembali mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal menyelamatkan korban, tetapi juga menutup semua celah yang memungkinkan kejahatan terjadi berulang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 17 'Bom Waktu' di Revisi KUHAP: Pemberantasan Korupsi di Ujung Tanduk?
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini
-
RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan
-
Besok Pagi, Transjakarta Blok M-Kota Tak Lewat Sudirman-Thamrin
-
6 Tanaman yang Bisa Mengusir Ular, Wajib Punya Salah Satunya di Rumah
-
Momen Kaesang Pangarep Nobar Timnas Bareng Gubernur Sumsel, Tapi Prediksinya Meleset
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi