Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai maraknya praktik jual beli anak, termasuk bayi, menunjukkan masih adanya celah dalam perlindungan hukum.
Komisioner KPAI Dyah Puspitarini menegaskan bahwa pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan ini seharusnya menjadi bagian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang saat ini sedang direvisi pemerintah dan DPR.
“Iya, ada celah hukum. Terus yang kedua juga, kita tidak pernah menyangka kalau bayi itu diperdagangkan,” ujar Dyah ditemui di Kantor KPAI, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, selama ini belum ada satu payung hukum menyeluruh yang secara khusus menangani perdagangan bayi dan anak secara komprehensif lintas sektor.
Ketika kasus terungkap, kerap kali menjadi bingung siapa yang seharusnya bertanggung jawab penuh dalam penanganannya.
“Belum menyeluruh lah payung hukumnya. Kemudian ini nanti ranahnya siapa, terus siapa yang akan menindaklanjuti, kan belum sampai ke situ,” lanjutnya.
Karena itu, KPAI mendukung agar aspek perlindungan anak dari tindak pidana perdagangan manusia secara eksplisit masuk dalam aturan KUHAP maupun revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Kalau itu dukungan kita untuk direvisi. Tidak hanya itu juga, tapi harus masuk ke KUHAP,” tegas Dyah.
Dalam kasus terbaru yang terungkap di Bandung, para pelaku menjual bayi dengan harga yang sangat rendah. KPAI menyebut angka jual beli per bayi bisa berkisar antara Rp10 juta hingga Rp15 juta.
Baca Juga: KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini
“Sepuluhan juta, lima belas juta. Murah memang,” kata Dyah.
Praktik ini, menurut KPAI, mengindikasikan bahwa perdagangan bayi sudah menjadi jaringan yang sistematis dan harus diwaspadai sebagai bentuk kejahatan serius terhadap anak.
KPAI kembali mengingatkan bahwa perlindungan anak bukan hanya soal menyelamatkan korban, tetapi juga menutup semua celah yang memungkinkan kejahatan terjadi berulang.
Berita Terkait
-
KPK Ungkap 17 'Bom Waktu' di Revisi KUHAP: Pemberantasan Korupsi di Ujung Tanduk?
-
Kalbar Jadi Pintu Jual Beli Bayi ke Singapura, KPAI Minta Penyelidikan Diperluas
-
4 Fakta Terbaru Kasus Gadis Cianjur Diperkosa 12 Pria, DPO Nyamar Jadi Kuli Hingga Ultimatum Polisi
-
KPK Kasih Catatan Kritis Revisi KUHAP, Komisi III DPR Kasih Tantangan: Silakan Aja Datang ke Sini
-
RUU KUHAP Diklaim Transparan, DPR: Silakan Unduh di dpr.go.id
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Bukan Kader PSI, Inilah Driver Ojol Asli yang Bertemu Gibran di Istana Wapres
-
Terungkap Video Ibu Jilbab Pink yang Viral Bukan AI, Keluarga: Jangan Terprovokasi
-
Sadis! Anggota TNI Tembak Mati Warga Gegara Ribut Duit Parkir, Pratu TB Resmi Tersangka
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Kekayaan Riza Chalid Dari Mana? Tak Cuma Minyak, Ada Minuman hingga Kelapa Sawit
-
Siapa Pemilik PT Gudang Garam? Perusahaan Rokok yang Viral Dikabarkan PHK Massal!
-
Israel Serang Gaza, Hampir 70 Warga Palestina Tewas dalam Sehari
-
Saldo DANA Kaget Gratis Rp 249 Ribu Untuk Jajan Akhir Pekan
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis