Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menepis isu bahwa draf revisi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sulit diakses publik.
Ia memastikan bahwa seluruh dokumen pembahasan RUU tersebut tersedia secara terbuka di laman resmi DPR, dpr.go.id.
"Jadi teman-teman ini semua dokumen, terkait RUU KUHAP mulai dari RUU, DIM, lalu hasil pembahasan awal Panja, lalu hasil perapihan oleh Tim Teknis, Timus Timsin, termasuk juga semua dokumen terkait RUU itu bisa diambil," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menyebut draf tersebut sempat hilang atau disembunyikan. Menurutnya, keterbukaan dokumen sudah berlangsung sejak lama.
Draf awal RUU telah tersedia sejak 18 Februari, disusul DIM pada 9 Juli, dokumen Panja pada 10 Juli, dan hasil Timus-Timsin sehari setelahnya.
"Jadi tidak tepat kalau dokumen itu dikatakan sempat hilang dan lain sebagainya. Dokumen draf RUU," tegasnya.
Terkait keluhan teknis bahwa publik tak bisa mengunduh dokumen tersebut, Habiburokhman memberikan klarifikasi bahwa masalah bukan pada dokumennya, melainkan pada akses ke situs DPR yang sempat terganggu.
"Karena diberitakan draf RUU KUHAP hilang, tidak bisa diunduh. Gak pernah hilang draf itu. Yang pernah kejadian kemarin hanyalah, website-nya tidak bisa dibuka," katanya.
Menanggapi kritik dari berbagai kalangan, termasuk dari Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, yang menilai partisipasi publik dalam revisi KUHAP minim, Habiburokhman menyatakan bahwa aspirasi masyarakat telah menjadi bagian penting dalam penyusunan substansi RUU tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap 17 Catatan Masalah dalam RUU KUHAP
Namun ia mengakui tidak semua suara bisa terakomodasi.
"Namun demikian mustahil sebuah UU menyerap seluruh aspirasi dari seluruh elemen masyarakat. Sebab aspirasi masyarakat tidak sepenuhnya sama satu sama lain. Bahkan aspirasi Ketua Komisi III pun tidak sepenuhnya bisa diakomodir," ujarnya.
Ia menekankan, Komisi III telah bekerja secara maksimal dan terbuka.
Penyusunan RUU KUHAP, kata dia, tak lepas dari pengalaman para anggota DPR yang pernah menjadi advokat publik.
"Kami perlu tegaskan bahwa apa yang tersaji dalam draft RUU berasal dari apa yang disampaikan masyarakat kepada kami ditambah apa yang kami ketahui sendiri saat berjuang menjadi advokat publik selama belasan tahun," katanya.
Habiburokhman juga menyampaikan urgensi pembaruan KUHAP lama yang dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan hukum saat ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Di Reuni 212, Muncul Usulan 2 Desember Jadi Hari Ukhuwah dan Libur Nasional
-
Bantah Tudingan Pro-Zionis, Gus Yahya Beberkan Fakta Pertemuan dengan Netanyahu
-
Tepati Janji: Gubernur Pramono Muncul di Reuni Akbar 212, Ini Reaksi Massa!
-
Reuni 212 Galang Donasi Rp10 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu