Suara.com - Upaya mediasi yang dilakukan Gubernur Jawa Barat untuk menemukan titik terang dalam kasus tragis siswa SMAN 6 Garut, Priya Nailuredha Thoriq yang diduga bunuh diri usai dibully atau mendapatkan perundungan berakhir buntu.
Pertemuan yang mempertemukan keluarga korban dengan jajaran petinggi sekolah, termasuk kepala sekolah, guru BK, dan wali kelas, gagal mencapai rekonsiliasi karena kedua belah pihak bersikukuh pada kebenaran versi masing-masing.
Kebuntuan ini memaksa Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mengambil langkah yang lebih tegas dan drastis.
Ia secara resmi mengeskalasi penanganan kasus ini dari upaya damai ke level investigasi formal yang akan dilakukan oleh tim dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
"Hari ini kita sudah pertemuan yah antara pihak kepala sekolah, wali kelas, BK, dan guru fisika dengan keluarganya (keluarga korban)," ujar Dedi Mulyadi usai memimpin pertemuan.
Ia menjelaskan alasan mengapa jalur rekonsiliasi tidak dapat dilanjutkan.
"Karena dua-duanya merasa benar, tadinya kita mau langsung direkonsiliasikan yah, diakurkan. Tapi dua-duanya merasa benar maka kita menempuh jalur investigatif, pendalaman," tegasnya.
Dengan gagalnya mediasi, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa fokus kini beralih sepenuhnya pada proses penyelidikan untuk mencari fakta dan potensi pelanggaran oleh pihak sekolah. Ia telah menugaskan BKD Jabar untuk membentuk tim khusus.
"Jadi saya sudah menugaskan kepala Badan Kepegawaian daerah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan investigasi mencari titik masalahnya," kata Dedi.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Garut Buntut Kasus Siswa Bunuh Diri Karena Dibully
Fokus investigasi pun sangat jelas: mencari ada atau tidaknya unsur kelalaian dari para penyelenggara pendidikan dalam menjalankan tanggung jawab mereka.
"Apakah ada kelalaian penyelenggara pendidikan? baik kepala sekolah, wali kelas, BKnya maupun guru fisikanya. Apakah ada kelalaian terhadap tanggungjawab yang dimilikinya," rincinya.
Kepala Sekolah Dinonaktifkan Demi Objektivitas
Untuk memastikan proses investigasi berjalan tanpa tekanan dan intervensi, Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sementara Kepala Sekolah SMAN 6 Garut.
Menurutnya, ini adalah syarat mutlak agar pemeriksaan dapat berlangsung secara transparan dan objektif.
"Untuk mewujudkan semua rangkaian ini berlaku secara transparan, maka kepala sekolahnya dinonaktifkan sementara dulu, sampai pemeriksaan selesai. Agar pemeriksaan berjalan secara objektif," jelas Dedi.
Orang nomor satu di Provinsi Jabar itu pun kemudian mempertanyakan kapan proses investigasi terhadap kasus tersebut akan berlangsung.
Tag
Berita Terkait
-
Dedi Mulyadi Copot Kepala SMAN 6 Garut Buntut Kasus Siswa Bunuh Diri Karena Dibully
-
RSUD Al Ihsan Jadi Welas Asih: Pakar Bongkar Motif Tersembunyi Dedi Mulyadi
-
Bukan Pramono Anung, Ketua RT Gen Z Ini Justru Terinspirasi Dedi Mulyadi
-
Takut Kena Gratifikasi, Dedi Mulyadi Suruh Tamu Nikahan Anak Bawa Pohon di Bawah Rp300 Ribu
-
Dedi Mulyadi Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Siswa SMAN 6 Garut Bunuh Diri Karena Dibully
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
-
Menkeu Purbaya Mulai Tarik Pungutan Ekspor Biji Kakao 7,5 Persen
-
4 Rekomendasi HP 2 Jutaan Layar AMOLED yang Tetap Jelas di Bawah Terik Matahari
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
Terkini
-
Masuki Setahun Prabowo-Gibran, Survei IndoStrategi Ungkap Kinerja 'Sedang' dengan Skor 3,07
-
Pemerintah Targetkan 1.285 Desa Terang pada 2025, Negara Hadir untuk Pastikan Keadilan Energi
-
Komnas Perempuan: Hak Maternitas Pekerja Perempuan Adalah Hak Dasar, Bukan Fasilitas Opsional
-
Bukan dari Nadiem! Kejagung Ungkap Asal Uang Rp10 Miliar Korupsi Chromebook yang Dikembalikan
-
Ammar Zoni Ditantang Ajukan JC, Perannya Bisa Bongkar Bandar Narkoba Kakap Kalangan Artis?
-
Immanuel Ebenezer Noel Gigit Jari! KPK Perpanjang Penahanan untuk Kedua Kalinya
-
Koalisi Sipil Desak Menag Minta Maaf Soal Pernyataan Kekerasan Seksual di Ponpes Terlalu Dibesarkan
-
Ketua DPD RI Apresiasi MK Kabulkan Permohonan JR Terhadap UU Cipta Kerja
-
Peringatan Keras Kejagung: WNA di Kursi Direksi BUMN Tetap Bisa Dipenjara Jika Rugikan Negara!
-
Kementerian ESDM Dapat Skor Kinerja Paling Rendah di 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran