Suara.com - Kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.
Kekinian, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil pihak Google dan Telkom Indonesia.
Pemanggilan ini dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) guna menggali keterangan ikhwal perkara yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 1,98 triliun.
"Inisial kalau dari Google, PRA. Telkom, WMK ya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan pada Kamis 17 Juli 2025.
Dari dua pihak yang dipanggil penyidik, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan penyidik. Sementara, tidak ada konfirmasi kehadiran dari pihak Telkom.
"Yang jelas hari ini sudah dijadwalkan dua orang oleh penyidik, tetapi yang hadir hanya satu (dari Google)," kata Anang.
Anang mengatakan, jika pihaknya membuka kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak Google tidak hanya terkait pengadaan, namun juga menyentuh persoalan investasi teknologi di Indonesia.
"Ya kaitannya dengan penanganan perkara ini yang jelas sampai sejauh mana mungkin karena bisa juga ada yang berkaitan dengan investasinya," ujarnya.
Empat Tersangka
Baca Juga: Benang Kusut Korupsi Chromebook Rp1,9 T, Skema Dibahas Jauh Sebelum Pejabat Dilantik
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019 - 2023.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup maka pada malam hari ini penyidik menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, pada Selasa 15 Juli 2025.
Adapun, dalam perkara ini, penyidik menetapkan Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur SD Kemendikbud Ristek.
Tersangka lainnya yakni Mulatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Kemendikbud Ristek, serta Ibrahim Arif alias IBAM selaku Konsultan Teknologi Kemendikbud Ristek.
Tersangka lainnya yakni Juris Tan (JT) selaku staf khusus Mendikbudristek.
“Saudara MUL dilakukan penahanan rutan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan. Kemudian terhadap tersangka SW dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Skandal Korupsi Chromebook: Konsultan Nadiem Makarim Dijemput Paksa Kejagung
-
Nadiem Bungkam Usai 9 Jam Diperiksa Kejagung: Ada Apa dengan Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun?
-
Respon Kasus Korupsi Chromebook, GoTo: Nadiem Makarim Sudah Lama Bukan Bagian dari Kami!
-
Kopi Susu Gula Aren, Minuman Kekinian dengan Akar Tradisi Indonesia
-
Tom Lembong Jelang Hadapi Putusan Kasus Gula: Kami Sudah Menang!
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram
-
Jangan Zalim! Jaksa dan Polisi Disentil Prabowo, Ingatkan Kasus Anak SD Ditangkap karena Curi Ayam
-
Komunitas Fotografi Palak Pengunjung yang Ingin Berfoto di Tebet Eco Park Rp500 Ribu, Ini Dalihnya
-
Sidang Praperadian Delpedro dkk, Polisi Tuding Akun Lokataru Hasut Pelajar Demo
-
Sidang Gugatan Perdata Rp 125 Triliun Ijazah Gibran Ditunda, Keberatan KPU Tambah Kuasa Hukum
-
Kejagung dan Polisi Kena Ulti Presiden Prabowo: Jangan Kriminalisasi Sesuatu yang Tidak Ada
-
Erick Thohir Ke-2 dan Purbaya Ke-3, Ini Menteri Peraih Apresiasi Publik Tertinggi Versi Poltracking
-
Viral Pajero Pelat Dinas Polri "Tot Tot Wuk Wuk" di Bandung Ternyata Bukan Polisi, Kini Diamankan!