Suara.com - Pernyataan mengejutkan Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang mendadak mencabut ucapannya terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), justru memantik api baru dalam polemik yang tak kunjung padam.
Pencabutan yang disertai permohonan maaf itu memicu spekulasi liar, apakah Sofian mendapat tekanan, dan benarkah tudingannya selama ini mendekati kebenaran?
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara yang viral, Sofian dengan gamblang menyebut Jokowi tidak memenuhi syarat akademik untuk mendapat gelar sarjana S1.
Ia mengklaim Indeks Prestasi (IP) Jokowi di bawah standar dan skripsi yang ada diduga kuat hasil salinan dari pidato seorang dekan.
Lebih jauh, Sofian bahkan sempat menyinggung dugaan ijazah S1 itu milik adik ipar Jokowi sendiri, Harimulyono, yang dikenal sebagai mahasiswa cerdas pada masanya.
Namun, selang beberapa waktu, Sofian merilis pernyataan tertulis yang menarik semua ucapannya.
Ia beralasan tidak menyadari percakapan itu akan dipublikasikan dan ingin menghindari proses hukum di usianya yang sudah senja.
Langkah mundur Sofian ini direspons oleh Dokter Tifa, salah satu figur yang paling vokal dalam isu ini.
Melalui akun media sosialnya, ia meminta publik melindungi Sofian.
Baca Juga: Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
"Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti," tulis Dokter Tifa di Twitter, Jumat (18/7/2025).
Baginya, kasus yang menyeret Sofian Effendi tak perlu dilanjutkan, biarlah jejak digital yang menjadi saksi.
"Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luar Biasa. Kebenaran itu milikNya. Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurni dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025, Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif," kata Tifa.
Sehingga, pencabutan pada tanggal 17 Juli 2025 kemarin, menurut Dokter Tifa sudah tak ada artinya.
"Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika kebenaran sudah dikumandangkan. Wamakkarru wamakarallah," ujar dia.
Di tengah drama ini, perang hukum antara dua kubu justru memasuki babak baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diduga Terima Rp5,5 Miliar dari Perusahaan Keluarga
-
Spanyol Buka Suara: Amerika Serikat Tak Beri Peringatan Sekutu Sebelum Serang Iran
-
Aturan Baru Lapangan Padel di Jakarta: Jarak ke Pemukiman Minimal 160 Meter, Lebar Jalan 15 Meter
-
Menko Polkam Instruksikan Bandara-Stasiun Kerja Optimal Saat Lebaran, Wanti-wanti Hal Ini
-
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali