Suara.com - Pernyataan mengejutkan Mantan Rektor UGM periode 2002-2007, Prof. Dr. Sofian Effendi, yang mendadak mencabut ucapannya terkait ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), justru memantik api baru dalam polemik yang tak kunjung padam.
Pencabutan yang disertai permohonan maaf itu memicu spekulasi liar, apakah Sofian mendapat tekanan, dan benarkah tudingannya selama ini mendekati kebenaran?
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara yang viral, Sofian dengan gamblang menyebut Jokowi tidak memenuhi syarat akademik untuk mendapat gelar sarjana S1.
Ia mengklaim Indeks Prestasi (IP) Jokowi di bawah standar dan skripsi yang ada diduga kuat hasil salinan dari pidato seorang dekan.
Lebih jauh, Sofian bahkan sempat menyinggung dugaan ijazah S1 itu milik adik ipar Jokowi sendiri, Harimulyono, yang dikenal sebagai mahasiswa cerdas pada masanya.
Namun, selang beberapa waktu, Sofian merilis pernyataan tertulis yang menarik semua ucapannya.
Ia beralasan tidak menyadari percakapan itu akan dipublikasikan dan ingin menghindari proses hukum di usianya yang sudah senja.
Langkah mundur Sofian ini direspons oleh Dokter Tifa, salah satu figur yang paling vokal dalam isu ini.
Melalui akun media sosialnya, ia meminta publik melindungi Sofian.
Baca Juga: Puji Sofian Effendi Meski Cabut Ucapan soal Jokowi, Rismon Akui Ancaman: Harga yang Harus Dibayar!
"Apabila seorang hamba telah mencapai batas kemampuannya dalam menegakkan kebenaran, dan tak ada lagi kekuatan yang bisa ia andalkan, maka Allah akan turun tangan—dengan cara-Nya yang misterius namun pasti," tulis Dokter Tifa di Twitter, Jumat (18/7/2025).
Baginya, kasus yang menyeret Sofian Effendi tak perlu dilanjutkan, biarlah jejak digital yang menjadi saksi.
"Allah selalu bekerja dengan caraNya yang Maha Luar Biasa. Kebenaran itu milikNya. Kita semua ini, Roy, Rismon, saya, Eggi, Rizal, Kurni dkk, hanyalah alatNya. Di tanggal 16 Juli 2025, Profesor Sofian Effendi sudah menjadi alatNya yang bekerja satu kali saja, tetapi sangat efektif," kata Tifa.
Sehingga, pencabutan pada tanggal 17 Juli 2025 kemarin, menurut Dokter Tifa sudah tak ada artinya.
"Pencabutan pernyataan di tanggal 17 Juli 2025, tak ada artinya, ketika kebenaran sudah dikumandangkan. Wamakkarru wamakarallah," ujar dia.
Di tengah drama ini, perang hukum antara dua kubu justru memasuki babak baru.
Laporan yang dilayangkan Jokowi terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong kini telah naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Polisi menyimpulkan adanya unsur pidana dalam laporan yang menyeret nama-nama seperti Dokter Tifa, Roy Suryo, dan Rismon Sianipar.
Dengan naiknya status kasus ini, kepolisian akan segera mencari tersangka, menandai eskalasi serius dalam saga ijazah yang terus membelah opini publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas
-
KPK Amankan 17 Orang dalam OTT Imigrasi, Eks Dirjen dan Kakanwil Jawa Barat Ikut Terjaring
-
DJKI Selesaikan 104 Sengketa Kekayaan Intelektual Melalui Mediasi
-
Rincian Korupsi Eks Kepala BGN: Proyek Sepeda Listrik MBG Hingga Sepatu
-
Kejagung Ungkap Detik-detik Penangkapan Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN
-
Buru Wamen Imipas, KPK Dapat Info Silmy Karim Masih di Jakarta dan Sekitarnya