Suara.com - Panggung politik nasional terus membara di pertengahan Juli ini. Sorotan tajam mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tokoh muda yang berada di puncak kekuasaan.
Namun, tekanan tidak datang dari lawan politik biasa, melainkan dari barisan purnawirawan jenderal TNI yang kenyang pengalaman tempur dan kenegaraan.
Mereka secara terbuka dan serempak 'turun gunung', melayangkan surat tuntutan pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI, mendesak Gibran untuk lengser dari jabatannya.
Sikap keras para jenderal ini sontak membelah opini publik dan melahirkan spekulasi liar.
Di satu sisi, muncul pertanyaan sinis: apakah ini hanyalah bentuk iri hati atau post power syndrome dari para senior yang melihat seorang anak muda melesat ke tampuk kekuasaan tanpa meniti karier dari bawah?
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: apakah ini adalah alarm darurat dari para penjaga Sapta Marga yang melihat adanya ancaman serius terhadap konstitusi dan masa depan bangsa?
Dua Motif Utama di Balik Desakan Pemakzulan
Menurut analisis dan suara yang berkembang, ada dua alasan mendasar yang mendorong para purnawirawan ini mengambil sikap.
Alasan pertama dan yang paling fundamental adalah proses naiknya Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
Bagi mereka, jalan yang ditempuh Gibran adalah buah dari "pelecehan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi."
Putusan kontroversial MK yang mengubah syarat usia cawapres dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rasa keadilan dan tatanan hukum.
Sebagai prajurit yang disumpah untuk setia pada konstitusi, mereka melihat proses ini sebagai cacat bawaan yang mendelegitimasi posisi Gibran sejak awal.
Motif kedua bersumber dari keraguan mendalam terhadap kapabilitas Gibran sebagai pemimpin.
Para jenderal ini, yang telah mengabdi puluhan tahun dan menghadapi berbagai krisis negara, khawatir akan nasib bangsa jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.
Secara konstitusional, Gibran otomatis akan naik menjadi presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
-
Adu Gaji Giovanni van Bronckhorst vs John Heitinga, Mana yang Pas untuk Kantong PSSI?
-
5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Kebutuhan Produktivitas dan Gaming
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah Terbaru Desember 2025, Pilihan Wajib Gamer Berat dan Multitasker Ekstrem
Terkini
-
Akhirnya! Pemerintah Akui Kerusakan Lingkungan Perparah Bencana Banjir Sumatra
-
Hasil DNA Kerangka Positif, Jenazah Alvaro Kiano akan Dimakamkan Besok
-
Awas Cuaca Ekstrem, DPR Minta Kemenhub hingga BMKG 'Kawin' Data Demi Mudik Nataru Aman
-
TOK! Hakim Djuyamto Cs Dibui 11 Tahun Gegara Jual Vonis Kasus CPO
-
Percepat Penanganan, Mendagri Ajak Pemda Bantu Daerah Terdampak Bencana
-
Puan Maharani Soal Bantuan Bencana Dilempar dari Heli: Jaga Martabat Korban
-
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa Gelontorkan Rp90 Miliar, 26 Ribu Siswa Kini Sekolah Gratis!
-
Mensos Ingatkan Instansi Pemerintah dan Swasta Harus Beri Kesempatan Kerja untuk Disabilitas
-
Pentingnya Pembangunan Berbasis Aglomerasi untuk Gerakkan Ekonomi Kawasan
-
Banjir Sumatra Penuh Kayu Gelondongan, DPR Panggil Menhut Besok, Buka Peluang Bentuk Pansus