Suara.com - Panggung politik nasional terus membara di pertengahan Juli ini. Sorotan tajam mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, tokoh muda yang berada di puncak kekuasaan.
Namun, tekanan tidak datang dari lawan politik biasa, melainkan dari barisan purnawirawan jenderal TNI yang kenyang pengalaman tempur dan kenegaraan.
Mereka secara terbuka dan serempak 'turun gunung', melayangkan surat tuntutan pemakzulan Gibran ke MPR dan DPR RI, mendesak Gibran untuk lengser dari jabatannya.
Sikap keras para jenderal ini sontak membelah opini publik dan melahirkan spekulasi liar.
Di satu sisi, muncul pertanyaan sinis: apakah ini hanyalah bentuk iri hati atau post power syndrome dari para senior yang melihat seorang anak muda melesat ke tampuk kekuasaan tanpa meniti karier dari bawah?
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: apakah ini adalah alarm darurat dari para penjaga Sapta Marga yang melihat adanya ancaman serius terhadap konstitusi dan masa depan bangsa?
Dua Motif Utama di Balik Desakan Pemakzulan
Menurut analisis dan suara yang berkembang, ada dua alasan mendasar yang mendorong para purnawirawan ini mengambil sikap.
Alasan pertama dan yang paling fundamental adalah proses naiknya Gibran ke panggung Pilpres 2024.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi dan Keluarga Panik Ditinggalkan Kawan dan Kena Kasus Bertubi-tubi
Bagi mereka, jalan yang ditempuh Gibran adalah buah dari "pelecehan lembaga hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi."
Putusan kontroversial MK yang mengubah syarat usia cawapres dianggap sebagai pengkhianatan terhadap rasa keadilan dan tatanan hukum.
Sebagai prajurit yang disumpah untuk setia pada konstitusi, mereka melihat proses ini sebagai cacat bawaan yang mendelegitimasi posisi Gibran sejak awal.
Motif kedua bersumber dari keraguan mendalam terhadap kapabilitas Gibran sebagai pemimpin.
Para jenderal ini, yang telah mengabdi puluhan tahun dan menghadapi berbagai krisis negara, khawatir akan nasib bangsa jika terjadi sesuatu yang membuat Presiden Prabowo Subianto berhalangan tetap.
Secara konstitusional, Gibran otomatis akan naik menjadi presiden.
Di sinilah letak kegelisahan terbesar mereka. Dalam pandangan para sesepuh ini, Gibran dinilai "defisit dalam hal keterampilan managerial.
Namun, amat surplus dalam hal pencitraan diri.
Gaya kepemimpinan yang dianggap populis, dadakan, dan lebih fokus pada citra di media ketimbang solusi substantif untuk masalah pelik seperti ekonomi dan stabilitas Papua, dianggap tidak cukup untuk menahkodai kapal besar bernama Indonesia.
Bukan soal Usia, tapi soal Kemampuan
Menanggapi tudingan bahwa gerakan ini didasari kecemburuan, para pendukung gerakan pemakzulan menolaknya dengan tegas.
Isu utamanya bukanlah soal usia Gibran yang masih muda.
Sejarah telah mencatat banyak pemimpin muda yang dikagumi dunia.
Sebagaimana ditulis oleh Hamid Awaludin, mantan Menteri Hukum dan HAM, kekaguman publik tidak pernah didasari oleh tanggal lahir.
"Kekaguman pada pemimpin, bukan semata karena usia, tetapi kemampuan yang di dalamnya tersampir adanya unsur kecerdasan, wibawa, visi dan dan determinasi kepemimpinan."
Bagi para purnawirawan ini, suara keras mereka adalah wujud pengabdian yang tak pernah padam, sejalan dengan adagium "The old soldier never die."
Ini bukanlah tentang merebut kekuasaan, melainkan sebuah panggilan moral untuk menyuarakan keprihatinan atas masa depan bangsa yang mereka perjuangkan dengan darah dan air mata.
Realitas Politik: Jalan Terjal di Senayan
Meski tuntutan telah dilayangkan secara resmi, realitas politik di parlemen menjadi tembok penghalang yang amat tinggi.
Hingga kini, baik MPR maupun DPR RI belum menunjukkan respon signifikan terhadap surat tersebut.
Proses pemakzulan sendiri diatur secara ketat dalam konstitusi dan bukanlah perkara mudah.
Dibutuhkan persetujuan 2/3 anggota DPR hanya untuk mengusulkan, lalu harus melewati penilaian Mahkamah Konstitusi, dan puncaknya memerlukan persetujuan 3/4 anggota MPR dalam sidang paripurna.
Dengan koalisi pemerintah yang gemuk dan solid mendukung Prabowo-Gibran, menggalang angka sebesar itu di Senayan nyaris menjadi sebuah kemustahilan.
Publik pun kini menanti, apakah suara para jenderal ini akan menguap ditelan keheningan politik, atau justru menjadi bola salju yang membesar di kemudian hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang