Suara.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman buka suara soal hasil negosiasi tarif impor antar pemerintah Indonesia dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.
Berdasarkan kesepakatan dagang antara kedua negara, Indonesia dikenakan tarif impor sebesar 19 persen dari sebelumnya 32 persen.
"Ini adalah titik kompromi yang pas menurut kami. Menguntungkan kedua-dua pihak. Itu yang pertama tentunya dari Kementerian UMK, happy dan bangga melihat proses negosiasi ini," kata Maman di Kementerian UMKM, Jakarta pada Jumat (18/7/2025).
Meski tarif impor tersebut diturunkan, namun sebagai bayarannya, produk AS secara bebas masuk ke Indonesia, tanpa dikenakan pajak.
Terkait dampaknya kepada UMKM, Maman menyebut salah satu upaya yang diperbuat dengan memperkuat UMKM secara kelembagaan dan meningkatkan daya saingnya.
"Kami melakukan pelayanan, kemudahan perizinan kepada usaha mikro kita dan dengan hasil--yang karena ada kolaborasi yang luar biasa dan hasil peningkatan volume jumlah penerbitan perizinan, itu cukup signifikan. Ini tentunya salah satunya adalah memperkuat daya saing usaha mikro kita," kata Maman.
Menurutnya dengan penguatan kelembagaan seperti mempermudah perizinan hingga sertifikasi, membuat UMKM lebih gampang mengakses modal ke ke himpunan bank milik negara.
Selain itu, solusi yang tak kalah penting, kata Maman, dengan membuka akses pasar bagi UMKM seluas-luasnya, khususnya di pasar domestik.
"Dalam banyak kesempatan kami dari Kementerian UMKM bersama-sama dengan Kementerian Perdagangan tentunya kalau bicara akses pasar, kita juga tidak hanya sekedar melihat dari aspek ekspor saja, tapi kita juga melihat bahwa akses pasar domestik itu juga cukup signifikan," kata Maman.
Baca Juga: Tinggalkan Jauh Suara Dua Lawannya, Kaesang Hampir Dipastikan Menang Pemilu Raya PSI?
"Dalam rangka memperkuat akses pasar domestik, juga untuk membendung masuknya barang-barang impor dari luar. Karena jangan sampai pada saat kita dorong semua ekspor, tapi kita tidak fokus untuk memenuhi pas market domestik. Akhirnya barang impor masuk, nah ini juga kita lakukan," sambungnya.
Selain itu, Kementerian UMKM juga akan melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kebijakan, bentuk kerjasama antara UMKM dengan institusi pasar.
Berita Terkait
-
RI Cari Celah! CPO, Kopi, Hingga Nikel Bisa Dapat Tarif 0 Persen di AS
-
Eko Patrio Sebut Serangan Paling Bahaya Bukan dari Amerika tapi China, Kok Bisa?
-
Pemilu Raya PSI: Kaesang Unggul Telak, Bro Ron Tetap 'OTW Menjemput Kemenangan'
-
Analis Ungkap Alasan Jokowi Pilih PSI: Tak Punya Opsi Lain dan Demi Jaga Pengaruh di Era Prabowo?
-
RI Kena Tarif 19% AS: Untung atau Buntung? Ini Fakta yang Bikin Tercengang!
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi Ungkap Rantai Kekerasan Jerat 709 Tahanan Politik Muda Indonesia
-
KPK Sita 5 Mobil Mewah dan Bukti Elektronik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam OTT
-
Memperingati International Womens Day 2026, API Serukan Perlawanan atas Penghancuran Tubuh
-
KPK Bongkar Alasan Gus Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ternyata Ada Bukti Ini!
-
Fadia Arafiq Mengaku Sedang Bersama Ahmad Luthfi Saat OTT, Begini Respons KPK
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!