Penolakan URC membuka kembali perdebatan fundamental mengenai masa depan pekerja di sektor ekonomi gig.
Di satu sisi, ada kebebasan yang diagungkan. Di sisi lain, ada jaring pengaman sosial yang tak dimiliki.
Mari kita bedah keuntungan dan kerugian dari kedua status tersebut.
Jika Berstatus Karyawan Tetap (Sesuai UU Ketenagakerjaan):
Keuntungan:
Kepastian Pendapatan: Pengemudi akan menerima gaji bulanan minimal sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK), terlepas dari jumlah order yang didapat.
Jaminan Sosial: Wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun) dan BPJS Kesehatan.
Hak Cuti: Berhak atas cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan hak cuti lainnya yang diatur undang-undang.
Pesangon: Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengemudi berhak mendapatkan pesangon sesuai masa kerja.
Baca Juga: Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus
Jam Kerja Jelas: Adanya batasan jam kerja yang jelas, umumnya 8 jam sehari, dan hak atas upah lembur jika bekerja melebihi waktu tersebut.
Kerugian (Dari Sudut Pandang Penolak):
Kehilangan Fleksibilitas: Pengemudi tidak bisa lagi bebas menentukan jam kerja. Harus patuh pada jadwal yang ditentukan perusahaan.
Potensi Pendapatan Terbatas: Pendapatan akan terkunci pada gaji bulanan. Potensi penghasilan lebih tinggi di jam-jam sibuk atau saat ada event besar akan hilang.
Hilangnya Otonomi: Status sebagai "bos bagi diri sendiri" akan lenyap, berganti menjadi bawahan yang terikat pada aturan dan target perusahaan.
Jika Tetap Berstatus Mitra (Kondisi Saat Ini):
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan