Suara.com - Publik Thailand dihebohkan oleh skandal seks 9 biksu dengan seorang perempuan cantik, demikian diwartakan oleh sejumlah internasional.
Perempuan yang disebut polisi dengan sebutan Nona Golf itu dituding telah berhubungan seks dengan setidaknya 9 biksu, merekam ketika mereka sedang berhubungan dan menggunakan rekaman itu untuk memeras para biksu.
Perempuan itu diyakini telah meraup sekitar 385 juta baht (sekitar Rp 173 miliar) selama tiga tahun terakhir.
Dalam konferensi pers pada hari Selasa (15/7/2025), polisi Thailand menyatakan bahwa skandal ini merupakan pukulan telak terbaru bagi institusi Buddha di Thailand yang sangat dihormati.
Dalam beberapa tahun terakhir, institusi ini telah dirundung oleh berbagai tuduhan pelanggaran seksual dan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh para biksu.
Penyelidik yang menggeledah rumah Nona Golf menemukan lebih dari 80.000 foto dan video yang digunakan untuk memeras para biksu tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada pertengahan Juni, ketika polisi mengetahui bahwa seorang kepala biara di Bangkok tiba-tiba mengundurkan diri, setelah diperas oleh seorang perempuan.
Menurut polisi, "Nona Golf" menjalin hubungan dengan biksu tersebut pada Mei 2024. Ia kemudian mengklaim mengandung anak dari biksu itu dan menuntut tunjangan anak lebih dari 7 juta baht.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa biksu-biksu lain juga telah mentransfer uang kepada "Nona Golf" dengan modus operandi yang serupa. Polisi menambahkan bahwa hampir semua uang yang diperoleh telah ditarik dan sebagian digunakan untuk judi online.
Baca Juga: Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
Atas perbuatannya, "Nona Golf" dijerat berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, pencucian uang, dan menerima barang curian. Polisi juga telah membuka hotline bagi masyarakat untuk melaporkan "biksu yang berperilaku tidak pantas."
Skandal ini mendorong Dewan Tertinggi Sangha (Sangha Supreme Council) — badan pengelola Buddhisme di Thailand — untuk membentuk komite khusus guna meninjau kembali peraturan hidup membiara.
Pemerintah juga mendorong hukuman yang lebih berat, termasuk denda dan hukuman penjara, bagi biksu yang melanggar kode etik.
Menanggapi kasus ini, Raja Thailand Vajiralongkorn mencabut perintah kerajaan yang telah ia keluarkan pada bulan Juni untuk menganugerahkan gelar yang lebih tinggi kepada 81 biksu.
Raja menyebut kasus-kasus pelanggaran yang baru-baru ini terjadi telah "menyebabkan umat Buddha sangat menderita dalam batin mereka."
Di Thailand, di mana lebih dari 90% populasi adalah penganut Buddha, para biksu sangat dihormati. Namun, institusi keagamaan ini telah diguncang oleh berbagai skandal dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
-
Aktor Laga Van Damme Diduga Terlibat Skandal Seks dengan Korban Perdagangan Manusia
-
Skandal Seks Eks Bupati Biak Numfor: Mucikari Ditangkap, 7 Korban Bersaksi
-
Sosok Baltasar Ebang Engonga, Pejabat Keuangan yang Terlibat 400 Skandal Seks
-
Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua