Suara.com - Publik Thailand dihebohkan oleh skandal seks 9 biksu dengan seorang perempuan cantik, demikian diwartakan oleh sejumlah internasional.
Perempuan yang disebut polisi dengan sebutan Nona Golf itu dituding telah berhubungan seks dengan setidaknya 9 biksu, merekam ketika mereka sedang berhubungan dan menggunakan rekaman itu untuk memeras para biksu.
Perempuan itu diyakini telah meraup sekitar 385 juta baht (sekitar Rp 173 miliar) selama tiga tahun terakhir.
Dalam konferensi pers pada hari Selasa (15/7/2025), polisi Thailand menyatakan bahwa skandal ini merupakan pukulan telak terbaru bagi institusi Buddha di Thailand yang sangat dihormati.
Dalam beberapa tahun terakhir, institusi ini telah dirundung oleh berbagai tuduhan pelanggaran seksual dan perdagangan narkoba yang dilakukan oleh para biksu.
Penyelidik yang menggeledah rumah Nona Golf menemukan lebih dari 80.000 foto dan video yang digunakan untuk memeras para biksu tersebut.
Kasus ini pertama kali terungkap pada pertengahan Juni, ketika polisi mengetahui bahwa seorang kepala biara di Bangkok tiba-tiba mengundurkan diri, setelah diperas oleh seorang perempuan.
Menurut polisi, "Nona Golf" menjalin hubungan dengan biksu tersebut pada Mei 2024. Ia kemudian mengklaim mengandung anak dari biksu itu dan menuntut tunjangan anak lebih dari 7 juta baht.
Penyelidikan lebih lanjut menemukan bahwa biksu-biksu lain juga telah mentransfer uang kepada "Nona Golf" dengan modus operandi yang serupa. Polisi menambahkan bahwa hampir semua uang yang diperoleh telah ditarik dan sebagian digunakan untuk judi online.
Baca Juga: Skandal Korupsi Chromebook : Google Penuhi Panggilan Penyidik
Atas perbuatannya, "Nona Golf" dijerat berbagai tuduhan, termasuk pemerasan, pencucian uang, dan menerima barang curian. Polisi juga telah membuka hotline bagi masyarakat untuk melaporkan "biksu yang berperilaku tidak pantas."
Skandal ini mendorong Dewan Tertinggi Sangha (Sangha Supreme Council) — badan pengelola Buddhisme di Thailand — untuk membentuk komite khusus guna meninjau kembali peraturan hidup membiara.
Pemerintah juga mendorong hukuman yang lebih berat, termasuk denda dan hukuman penjara, bagi biksu yang melanggar kode etik.
Menanggapi kasus ini, Raja Thailand Vajiralongkorn mencabut perintah kerajaan yang telah ia keluarkan pada bulan Juni untuk menganugerahkan gelar yang lebih tinggi kepada 81 biksu.
Raja menyebut kasus-kasus pelanggaran yang baru-baru ini terjadi telah "menyebabkan umat Buddha sangat menderita dalam batin mereka."
Di Thailand, di mana lebih dari 90% populasi adalah penganut Buddha, para biksu sangat dihormati. Namun, institusi keagamaan ini telah diguncang oleh berbagai skandal dalam beberapa waktu terakhir.
Berita Terkait
-
Aktor Laga Van Damme Diduga Terlibat Skandal Seks dengan Korban Perdagangan Manusia
-
Skandal Seks Eks Bupati Biak Numfor: Mucikari Ditangkap, 7 Korban Bersaksi
-
Sosok Baltasar Ebang Engonga, Pejabat Keuangan yang Terlibat 400 Skandal Seks
-
Kasus Skandal Seks P Diddy Disorot, Ingat Lagi Agnez Mo Pernah Tolak Mentah-Mentah Tawaran Rp1 Miliar di Klub Striptis
-
Bisa Dijerat Hukum, Seleb TikTok Ini Diminta Hapus Konten Bareng Siswi Gorontalo Yang Terjerat Skandal Seks Dengan Guru
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK