Oleh karena itu, baik pihak UGM maupun Jokowi dinilai seharusnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Namun, FDI menilai justru Jokowi dilindungi oleh Bareskrim.
"Berikut dalam kasus atau polemik ijazah mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, sudah sangat jelas UGM dan Pak Joko Widodo sebagai badan publik dan pejabat publik harus tunduk kepada hukum, yakni Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 Tahun 2008. Inilah hukum yang seharusnya ditegakkan oleh Bareskrim dan Polda Metro Jaya, bukan malah membela Pak Joko Widodo dengan menaikkan kasus ini ke penyidikan terhadap anggota masyarakat dan aktivis yang menjalankan hak konstitusionalnya," sambungnya lagi.
Karena itu, FDI pun menilai jika penegak hukum bahkan telah melanggar hukum itu sendiri.
"Tindakan Bareskrim dan Polda Metro Jaya jelas melanggar hukum, melanggar hak asasi manusia atau HAM, dan melanggar hak imunitas konstitusional rakyat, khususnya para aktivis," tutur Agus.
Forum Diaspora Indonesia menyebut terpaksa harus meminta bantuan dunia internasional dalam mengawal kasus ijazah palsu Jokowi karena penegak hukum di Indonesia dinilai tidak mampu bersikap netral.
"Selanjutnya, kami para diaspora Indonesia dari 25 negara lebih sebenarnya malu mengangkat isu ini ke dunia internasional. Tetapi melihat penegak hukum di Indonesia khususnya Bareskrim dan Polda Metro Jaya yang tidak bisa netral atau kurang bertindak adil, maka kami terpaksa harus meminta bantuan dari luar negeri untuk ikut mengawasi dan melakukan penyelidikan tersendiri terhadap kasus pelanggaran hak asasi manusia terhadap para aktivis yang dijamin oleh Universal Declaration of Human Rights tahun 1948 oleh PBB dan International Convence on Civil and Political Rights," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Menanti Keputusan April, Akankah Stadion JIS Jadi Lokasi Konser Megah BTS?
-
Buntut Kasus Undip, DPR Akan Evaluasi Total Permendikbudristek Soal Kekerasan
-
Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka! Polri Janji Dalami Keluhan Kasus Nabilah OBrien
-
Pusaran Korupsi Fadia Arafiq Seret Suami yang Anggota DPR dan Anak, Begini Respons Golkar
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia