Suara.com - Genderang perang terhadap lambatnya proses hukum kembali ditabuh oleh Profesor Yusuf Leonard Henuk. Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini tak lagi menahan geram.
Ia secara terbuka mengancam akan membawa Bareskrim Polri ke ranah Propam karena laporannya yang tak kunjung diproses.
Langkah eskalasi ini menjadi puncak kekecewaan Profesor Henuk, yang merasa upayanya mencari kejelasan hukum justru terbentur tembok birokrasi.
Ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sinyal keseriusan seorang akademisi yang merasa institusi penegak hukum telah mengabaikannya.
Adukan Bareskrim ke Propam Jadi Pilihan
Pemicu utama kemarahan Profesor Henuk adalah mandeknya laporan yang ia ajukan terkait ijazah Sandiaga Uno. Baginya, laporan tersebut adalah langkah strategis untuk menguji sistem dan pembuktian, namun ia justru mendapati laporannya seolah mati suri di meja penyidik.
Frustrasinya tergambar jelas dari niatnya untuk mengambil langkah internal di tubuh Polri.
"Saya merasa laporan saya mengenai Sandiaga Uno belum ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan berencana mengadu ke Propam," ungkapnya dalam tayangan "Forum Keadilan TV" yang dikutip dari YouTube.
Pernyataan ini bukan hanya keluhan, tetapi sebuah ancaman serius untuk 'mempolisikan' Bareskrim ke divisi pengawas internal kepolisian.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas
Kritik tajamnya tidak berhenti di situ. Ia juga menyoroti kembali putusan pengadilan yang kontroversial terkait gugatan ijazah SMA Presiden Jokowi. Baginya, vonis tersebut adalah anomali hukum.
"Ia mengkritik keputusan pengadilan yang menyatakan tidak berwenang dalam kasus ijazah SMA Jokowi," tegasnya, menyiratkan bahwa putusan tersebut alih-alih memberi kejelasan, malah menebalkan kabut keraguan di masyarakat.
Peringatan Keras: Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Lebih jauh, Profesor Henuk memberikan peringatan keras mengenai dampak destruktif jika kasus-kasus sensitif seperti ijazah kepala negara tidak ditangani secara transparan dan adil. Ia memproyeksikan skenario terburuk yang bisa meruntuhkan pilar-pilar penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, pertaruhannya sangat besar: kredibilitas seluruh sistem peradilan.
"Ia berpendapat bahwa jika kasus ijazah Jokowi masuk pengadilan dan diputuskan sebaliknya dari fakta yang ada, maka institusi pengadilan akan hancur kepercayaannya, dimulai dari polisi," ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Ungkap Alasan Penahanan Dokter Richard Lee, Polisi: Mangkir Pemeriksaan dan Tak Penuhi Wajib Lapor!
-
Harga Sembako Naik Jelang Idul Fitri? Pemkab Bekasi Akan Gelar Operasi Pasar
-
Perkuat Kemitraan Strategis, UPH Gelar Media Gathering 2026 Bersama Puluhan Media Nasional
-
Investasi Kabupaten Serang Tembus Rp21,5 T, Ratu Zakiyah Diganjar Award Kepala Daerah Inovatif
-
Inovasi Teknologi Canggih Singapore Airlines Menjawab Tantangan Perubahan Iklim Dunia
-
Ahli BPK Bongkar Dugaan Penyimpangan di Sidang Praperadilan Kasus Kuota Haji
-
Jaksa Dilarang Kasasi, Menko Yusril Nyatakan Nasib Delpedro Cs Kini Final Setelah Putusan PN Jakpus
-
Dibongkar Bahlil, Ini Alasan Golkar Yakin Prabowo Mampu Jadi Mediator Konflik Timur Tengah
-
Gempur Lapangan Padel Bodong, Pemprov DKI Segel 206 Lokasi
-
Prabowo Diteriaki 'Penakut' oleh Massa Aksi Demonstrasi Tolak BoP