Suara.com - Genderang perang terhadap lambatnya proses hukum kembali ditabuh oleh Profesor Yusuf Leonard Henuk. Guru Besar Universitas Sumatera Utara (2021-2022) ini tak lagi menahan geram.
Ia secara terbuka mengancam akan membawa Bareskrim Polri ke ranah Propam karena laporannya yang tak kunjung diproses.
Langkah eskalasi ini menjadi puncak kekecewaan Profesor Henuk, yang merasa upayanya mencari kejelasan hukum justru terbentur tembok birokrasi.
Ini bukan sekadar gertak sambal, melainkan sinyal keseriusan seorang akademisi yang merasa institusi penegak hukum telah mengabaikannya.
Adukan Bareskrim ke Propam Jadi Pilihan
Pemicu utama kemarahan Profesor Henuk adalah mandeknya laporan yang ia ajukan terkait ijazah Sandiaga Uno. Baginya, laporan tersebut adalah langkah strategis untuk menguji sistem dan pembuktian, namun ia justru mendapati laporannya seolah mati suri di meja penyidik.
Frustrasinya tergambar jelas dari niatnya untuk mengambil langkah internal di tubuh Polri.
"Saya merasa laporan saya mengenai Sandiaga Uno belum ditindaklanjuti oleh Bareskrim dan berencana mengadu ke Propam," ungkapnya dalam tayangan "Forum Keadilan TV" yang dikutip dari YouTube.
Pernyataan ini bukan hanya keluhan, tetapi sebuah ancaman serius untuk 'mempolisikan' Bareskrim ke divisi pengawas internal kepolisian.
Baca Juga: Drama Ijazah Jokowi Memanas! Eks Wamendes Paiman Raharjo Polisikan Beathor PDIP karena Ngaku Diperas
Kritik tajamnya tidak berhenti di situ. Ia juga menyoroti kembali putusan pengadilan yang kontroversial terkait gugatan ijazah SMA Presiden Jokowi. Baginya, vonis tersebut adalah anomali hukum.
"Ia mengkritik keputusan pengadilan yang menyatakan tidak berwenang dalam kasus ijazah SMA Jokowi," tegasnya, menyiratkan bahwa putusan tersebut alih-alih memberi kejelasan, malah menebalkan kabut keraguan di masyarakat.
Peringatan Keras: Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Lebih jauh, Profesor Henuk memberikan peringatan keras mengenai dampak destruktif jika kasus-kasus sensitif seperti ijazah kepala negara tidak ditangani secara transparan dan adil. Ia memproyeksikan skenario terburuk yang bisa meruntuhkan pilar-pilar penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, pertaruhannya sangat besar: kredibilitas seluruh sistem peradilan.
"Ia berpendapat bahwa jika kasus ijazah Jokowi masuk pengadilan dan diputuskan sebaliknya dari fakta yang ada, maka institusi pengadilan akan hancur kepercayaannya, dimulai dari polisi," ujarnya dengan nada penuh penekanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern