Suara.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Dennie Arsan Fatrika telah mengetuk palu mengakhiri perjalanan sidang kasus korupsi impor gula dengan vonis 4,5 tahun penjara bagi mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong.
Meski vonis Hakim Dennie lebih ringan dari tuntutan jaksa, sorotan publik kini bercabang pada sosok sang pengadil.
Lantas, siapa sosok Dennie Arsan Fatrika, pria di balik putusan krusial ini, yang tercatat memiliki kekayaan miliaran rupiah?
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu dengan pidana penjara 4 tahun dan enam bulan," putusan tersebut ditetapkan Hakim Dennie di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jumat (18/7/2025).
Selain kurungan badan, Tom Lembong juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 750 juta, dengan ancaman subsider enam bulan kurungan jika tidak dibayarkan.
Hukuman ini terasa lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung yang sebelumnya meminta Tom Lembong dipenjara selama 7 tahun.
Profil Harta Hakim Dennie
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK pada 22 Januari 2025, Dennie tercatat memiliki total kekayaan bersih mencapai Rp 4,3 miliar (Rp 4.313.850.000).
Kekayaan tersebut terdiri dari tiga aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 3,1 miliar.
Baca Juga: Tom Lembong Divonis! Hakim Sebut Kerugian Negara Rp320 Miliar Tak Terbukti dalam Kasus Impor Gula
Selain itu, ia memiliki tiga unit kendaraan, yakni Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, dan motor Yamaha NMax dengan total nilai Rp 900 juta.
Hakim Dennie juga memiliki harta bergerak senilai Rp 158,8 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 460 juta.
Dalam laporannya, Hakim Dennie juga mencantumkan memiliki utang sebesar Rp 350 juta.
Izin Impor Rugikan Negara
Kasus yang menjerat Tom Lembong ini berpusat pada dugaan penyalahgunaan wewenang saat ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada periode 2015-2016.
Menurut jaksa, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 515,4 miliar dari total kerugian negara Rp 578,1 miliar berdasarkan audit BPKP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun