Suara.com - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arif Havas Oegroseno menanggapi penegasan Mahkamah Konstitusi yang melarang wakil menteri untuk rangkap jabatan.
Seperti diketahui, Arif merupakan salah satu wakil menteri yang juga menduduki jabatan sebagai Komisaris di PT Pertamina International Shipping (PIS), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menanggapi hal itu, Arif merujuk pada putusan MK dengan perkara Nomor 21/PUU-XXIII/2025.
Perkara ini adalah gugatan yang diajukan oleh Juhaidy Rizaldy Roringkon, Direktur Eksekutif Indonesia Law & Democracy Studies (ILDES), yang memperkarakan para wamen rangkap jabatan.
"Mau dibacain keputusan MK-nya?" kata Arif kepada wartawan usai mengikuti agenda diskusi yang digelar Kantor Komunikasi Kepresidenan di Jakarta Selatan pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam putusannya, MK menyatakan gugatan Juhaidy tidak dapat diterima karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.
Arif pun menggunakan amar putusan ini sebagai dasar argumennya.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi itu yang harus didengar konklusinya atau amarnya?" kata Arif.
Namun, ketika dimintai tanggapan soal kritikan publik mengenai dirinya dan para wamen yang rangkap jabatan, Arif kembali mengaitkan dengan putusan MK tersebut.
Baca Juga: Pemohon Meninggal Mendadak, Wamen Rangkap Jabatan Komisaris Gagal Dianulir MK
"Ini masalah hukum. Ini legal issue. Jadi kalau, kan yang dibahaskan masalah putusan MK, masalah hukum. Kalau MK mengatakan tidak boleh rangkap, ya bagaimana lagi kan? Sesuai law and regulation kan," katanya.
Sebagai catatan, meski perkara nomor 21/PUU-XXIII/2025 ditolak secara formal, Mahkamah Konstitusi justru memberikan penegasan dalam pertimbangannya bahwa wakil menteri dilarang untuk rangkap jabatan.
Hal itu mengacu pada putusan MK sebelumnya, yakni nomor perkara 80/PUU-XVII/2019, yang juga menegaskan wakil menteri tidak boleh rangkap jabatan.
"Dengan adanya penegasan Putusan MK sebagaimana dikemukakan di atas, maka terang bahwa wakil menteri juga dilarang merangkap jabatan lain sebagaimana disebutkan dalam Pasal 23 UU 39/2008," tulis MK.
Berikut daftar 30 wakil menteri atau wamen dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang merangkap jabatan sebagai komisaris sejumlah perusahaan pelat merah:
- Ratu Isyana Bagoes Oka, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (Mitratel)
- Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Perdagangan, Komisaris Utama PT Sarinah (Persero)
- Todotua Pasaribu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
- Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Silmy Karim, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- Giring Ganesha, Wakil Menteri Kebudayaan, Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Donny Ermawan Taufanto, Wakil Menteri Pertahanan, Komisaris Utama PT Dahana (Persero)
- Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisaris PT Citilink Indonesia
- Diaz Hendropriyono, Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- Sudaryono, Wakil Menteri Pertanian, Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
- Helvy Yuni Moraza, Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Diana Kusumastuti, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
- Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, Komisaris PT Pertamina Bina Medika
- Fahri Hamzah, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
- Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Komisaris PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
- Laksamana Madya TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
- Komjen Pol (Purn) Suntana, Wakil Menteri Perhubungan, Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero)
- Suahasil Nazara, Wakil Menteri Keuangan, Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Aminuddin Ma’ruf, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
- Christina Aryani, Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
- Juri Ardiantoro, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
- Bambang Eko Suhariyanto, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- Ferry Juliantono, Wakil Menteri Koperasi, Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
- Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri, Komisaris PT Pertamina International Shipping
- Taufik Hidayat, Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia
- Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Komisaris PT Pertamina Hulu Energi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Tanam 24.000 Mangrove, BRI Peduli Perkuat Pemulihan Ekosistem Pesisir
-
Pecah Kericuhan di Menteng, Polisi Bantah Ada Rumah Ibadah Dirusak
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
MAKI Desak Kejagung Segera Geledah Rumah Pribadi Febrie Adriansyah di Kebayoran, Ada Apa?
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove Bersama Petani Lokal
-
Tangsel Darurat Kekerasan Anak: 118 Kasus Terdata, 34 Pencabulan Menyasar Siswa Laki-laki
-
Hari Mangrove Sedunia, BRI Peduli Libatkan Kelompok Tani Lokal untuk Pulihkan Ekosistem Pesisir